Batasi Pemudik, Ganjar Matangkan Aglomerasi di Jateng
Pemprov Jateng terus mengoptimalkan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka pembatasan dan pengetatan pergerakan pemudik pada lebaran kali ini, khususnya yang berkaitan dengan wilayah aglomerasi.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tengah berkoordinasi dengan kepolisian, dalam hal ini polisi lalu lintas untuk mengatur batasan aglomerasi bagi warga.
"Nanti kepolisian yang akan mengatur batasan-batasannya. Aglomerasi itu biasanya ada penentuan satu regional, apakah regionalnya itu satu eks karesidenan kalau di pemerintahan, apakah di daerah tertentu yang berhubungan. Maka, nanti kami minta lantas (polisi lalu-lintas) untuk membantu," kata Ganjar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 27 April 2021.
Dalam kebijakan itu, Ia juga memperhatikan para pekerja lintas daerah di Jateng. Menurutnya, hal itu tidak bisa dilarang, maka dari itu aturan yang dibuat akan dimatangkan terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada warga.
"Sekarang itu yang akan kita matangkan dan akan disampaikan. Saya juga komunikasi dengan beberapa gubernur yang ada di Pulau Jawa ini untuk nanti kita bareng mengatur agar perpindahan orang dari masing-masing provinsi itu bisa menyiapkan," ungkapnya.
Menurut Ganjar, aglomerasi arus mudik pasti bersinggungan dengan daerah-daerah lain. Apa pun yang berbatasan selalu akan berbatasan dengan yang lainnya juga, misalnya terkait aglomerasi ini pembatasan dibuat untuk empat kabupaten/kota maka, daerah yang berada di ujung pasti berhubungan dengan daerah lain.
"Kalau ditambah lima maka daerah kelima berhubungan dengan keenam. Apa pun yang berbatasan selalu akan berbatasan dengan yang lain," katanya.
Ganjar menambahkan komunikasi antarprovinsi tersebut menjadi penting, khususnya untuk tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Apabila pemudik atau pergerakan orang di DKI dan Jawa Barat bisa terkontrol atau tersaring maka Jawa Tengah relatif aman.
"Komunikasi dengan Jawa Timur juga dilakukan meskipun perpindahan dari Jawa Timur ke Jawa Tengah tidak terlalu banyak. Begitu juga dengan DIY yang pasti akan banyak perpindahan dari Jawa Tengah seperti orang di sekitar Purworejo, Klaten, Magelang, Wonogiri, dan juga Solo yang bolak-balik ke DIY. Kita harapkan ini nanti juga bisa aman. Nanti kepolisian yang akan menyiapkan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama asa Idul Fitri 1442 H/2021. Terdapat delapan wilayah aglomerasi yang telah ditentukan.
Untuk Jawa Tengah, ada dua wilayah yang masuk daftar aglomerasi itu. Wilayah pertama yaitu Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi, sedangkan wilayah kedua adalah kawasan Solo Raya yang meliputi Solo, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Sraten, Karanganyar, dan Klaten.