Batalkan UU Diskriminatif Soal Jilbab, Ini Kebijakan Austria
Pengadilan konstitusional Austria membatalkan undang-undang yang diajukan tahun lalu soal larangan penggunaan jilbab di sekolah dasar. Putusan pada Jumat 11 Desember 2020 menyebutkan larangan penggunaan jilbab di sekolah sama halnya dengan melakukan tindakan diskriminatif.
"Undang-undang tersebut melanggar prinsip kesetaraan dalam kaitannya dengan kebebasan beragama, berkeyakinan, dan hati nurani," kata pengadilan dilansir dari Al Arabiya, Sabtu 12 Desember 2020.
Undang-undang yang diajukan tahun lalu itu melarang anak perempuan di bawah 10 tahun mengenakan jilbab. Keputusan itu disahkan pada Mei 2019 di bawah koalisi sebelumnya dari Partai Rakyat kanan-tengah (OeVP) dan Partai Kebebasan (FPOe) sayap kanan, hanya beberapa hari sebelum pemerintah itu runtuh karena skandal korupsi.
Kedua partai telah membuat retorika anti-imigrasi dan peringatan terhadap masyarakat paralel, sebagai bagian penting dari pesan politik mereka. Juru bicara mereka menjelaskan pada saat itu undang-undang tersebut menargetkan jilbab.
Meskipun dalam teks undang-undang sendiri dibuat seolah menghindari tuduhan diskriminasi dengan melarang pakaian yang dipengaruhi ideologis atau agama yang dikaitkan dengan penutup kepala.
"Namun demikian, pengadilan menyatakan undang-undang tersebut memang menargetkan penggunaan penutup kepala oleh umat Islam," jelasnya.
Keputusan Parlemen
Seperti diketahui sebeumnya, Parlemen Austria pada 15 Mei 2019 telah mengesahkan rancangan undang-undang larangan pemakaian jilbab di Sekolah Dasar yang diajukan pemerintahan koalisi.
UU baru tersebut tidak secara langsung menyebut Islam atau kaum Muslim, namun dalam teksnya menyebutkan melarang "pakaian yang dipengaruhi secara ideologis atau agama yang dikaitkan dengan penutup kepala."
Meski demikian, Pemerintah Austria menjelaskan jika penutup kepala Yahudi yang disebut "yarmulke", maupun penutup kepala anak-anak lelaki Sikh "patka" tidak termasuk dalam larangan itu.
Alasannya, UU baru itu hanya merujuk pada penutup kepala yang "menutupi semua rambut atau sebagian besar dari itu."
Selain itu, seperti dilansir Deutsche Welle, yang juga tidak termasuk dalam larangan itu, yakni penutup kepala dengan alasan medis atau pelindung dari hujan atau salju.
Anggota parlemen dari partai OVP, yang merupakan bagian dari koalisi pemerintah, Rudolf Taschner mengatakan, undang-undang baru itu dimaksudkan untuk "membebaskan anak-anak perempuan dari penindasan".
Sementara juru bicara pendidikan dari partai FPO, Wendelin Molzer menambahkan, UU itu dimaksudkan sebagai sinyal tegas "melawan Islam politik" dan mempromosikan integrasi warga Muslim Austria.
Mantan menteri pendidikan dari Partai Sosial Demokrat Austria, SPO, Sonja Hammerschmid, menuduh pemerintah yang mengesahkan undang-undang baru itu, hanya mencari sensasi demi menjadi berita utama di media, ketimbang menyelesaikan masalah integrasi atau pendidikan.
Organisasi komunitas muslim Austria, IGGO, mengatakan akan melakukan langkah hukum menentang UU yang dianggap "destruktif" itu, yang "secara eksklusif mendiskriminasi warga Muslim."