Fokus Tangani Corona, Getol Khawatir Omnibus Law Bakal Disahkan
Aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jatim, terpaksa menunda aksi yang sudah mereka rencanakan beberapa hari sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan virus corona atau yang biasa disebut Covid-19 telah menyebar di Surabaya.
Sekretaris Jenderal Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Fatkhul Khoir mengungkapkan, kalau aksi tersebut tidaklah dibatalkan namun ditunda terlebih dahulu, hingga situasi kembali kondusif.
“Jadi aksi kita, bukan dibatalkan yah, tapi kita tunda. Karena kita tahu, situasi hari ini tidak memungkinkan kita untuk memobilisasi massa dalam jumlah besar. Karena kita tidak tahu bahwa kita positif atau tidak, dengan corona, kata Fatkhul, seusai bertemu dengan Emil Dardak, di Gedung Negara Grahadi.
Menurut Fatkhul, kedatangan pihaknya ke Gedung Negara Grahadi itu merupakan aksi pengganti, yang seharusnya direncanakan kemarin, Senin 23 Maret 2020.
“Hari ini kita datangi Kantor Pemprov (Pemerintah Provinsi) atas inisiatif dan undangan dari pemprov,” ungkapnya.
Fatkhul mengkhawatirkan, karena semua orang sedang fokus pada isu penyebaran virus corona, pemerintah pusat bakal secara sepihak membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciker). Maka dari itu Fatkhul meminta Pemprov Jatim memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo untuk menghentikan sementara pembahasan tersebut.
“Tututan kami adalah pemerintah juga menghentikan pembahasan atau pun paling tidak mencabut UU Omnibus Law. Keresahan di dua hal ini menjadi satu hal yang cukup meresahkan kami buruh. Satu sisi RUU Ciker dan satu sisi soal corona,” kelasnya.
Sementara itu, para massa yang terdiri dari para buruh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) serta mahasiswa yang datang, ditemui secara langsung oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak.
“Untuk itu kita membahas, kami tadi alhamdulillah, tadi baik rekan dari berbagai elemen sadar bahwa ini bukan situasi untuk beradu, tapi cari solusi sama-sama,” tuturnya.