Basarnas Prioritaskan Evakuasi Jenazah Baru Kotak Hitam
Basarnas harus bekerja keras dan berpacu dengan waktu terkait jatuhnya pesawat Lion Air PK- LQP di perairan Karawang 29 Oktober 2018. Sebab itu perpanjangan waktu selama tiga hari, akan dimanfaatkan untuk mencari jenazah penumpang pesawat Lion yang naas tersebut.
Kepala Basarnas Laksamana Madya M Syaugi, mengatakan, dia mengeluarkan keputusan itu setelah melihat fakta di lapangan, masih banyak bagian tubuh penumpang dan serphian badan pesawat yang ditemukan oleh tim SAR dan masyarkat.
Syaugi mengambil contoh operasi hari ke tujuh Minggu 4 Nopember 2018. Tim SAR berhasil mengevakuasi 34 kantong jenazah berisi bagian tubuh penumpang Lion Air JT 610.
"Bagian jenazah itu ditemukan ketika tim SAR menyisir pantai melalui darat," kata Syaugi di Posko Gabungan Pelabuhan II JITC Tanjung Priok Jakarta 5 November 2018. Dia menyebut hingga saat ini sudah 138 kantong jenazah yang dievakuasi Basarnas ke tim DVI RS Polri Kramat jati.
Perpanjangan waktu tersebut , sesuai dengan desakan keluarga, selain mengingat minimnya jumlah jenazah yang berhasil diidentifikasi. Dari 189 penumpang baru 14 jenazah yang dikenali oleh tim DVI, dan seluruhnya sudah diserahkan kepada keluarganya melalui Lion Air.
Tentang perkembangan hasil pencarian terhadap CVR, oleh Syaugi dijelaskan bahwa sampai hari ke tujuh, tim SAR gabungan belum berhasil menemukannya. CVR sempat mengirim sinyal dan suara 'ping'. Suara itu ditangkap oleh Kapal Barunajaya I milik BPPT.
Namun ketika tim mendekati sinyal dan bunyi ping itu semakin melemah dan hilang."Kemungkinan CVR terkubur lumpur di kedalaman 1 sampai 1,5 meter. "Untuk mencari benda dalam lumpur di kedalaman 30 meter, bukan pekerjaan mudah," kata Kepala Basarnas.
Mengingat vitalnya CVR untuk menguak misteri di balik jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Karawang dalam penerbangan dari Jakarta menuju Pangkal Pinang 29 Oktober 2018, Basarnas dengan segala kemampuan, akan mencarinya untuk untuk melengkapi kotak FDR yang sudah ditemukan tim SAR 1 November 2018.
Kepala Basarnas belum menjelaskan perpanjang waktu pencarian jenazah akan ditambah lagi atau tidak. (asm).