Baru Siuman Akibat Laka Tunggal, Pemuda di Jember Dibekuk Polisi
MN, 29 tahun, warga Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember benar-benar mengalami nasib apes. Baru sembuh akibat kecelakaan tunggal, kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Tempurejo.
Kanitreskrim Polsek Tempurejo Brikpa Nur Afandi mengatakan, beberapa waktu lalu MN mengalami kecelakaan tunggal di lampu merah Kecamatan Ajung, Jember. Saat kecelakaan itu terjadi MN mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi.
“MN ini diduga gugup melihat ada polisi sedang melakukan razia truk bermuatan tinggi, sehingga dia terjatuh,” kata Afandi, dikonfirmasi Jumat, 04 Februari 2022.
Anggota Satlantas Polres Jember yang menolong korban kebingungan menghubungi keluarga MN. Akhirnya polisi menghubungi Kepala Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember.
Siapa sangka, Kades Sanenrejo justru meminta polisi langsung mengamankan MN, dengan alasan yang bersangkutan terlibat sejumlah kasus pidana. MN diduga kuat sudah membawa kabur sepeda motor honda Supra X milik Hambali 58 tahun, warga Dusun Jatirejo, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo.
Atas informasi itu, setelah siuman setelah sempat tak sadarkan diri, MN langsung dibawa ke Polsek Tempurejo. Dari pemeriksaan saksi termasuk tersangka, aksi penggelapan mobil milik Hambali terjadi pada tanggal 01 Januari 2022 pukul 13.30 WIB.
“Saat itu tersangka mendatangi rumah Hambali dengan maksud meminjam sepeda motor. Yang memberikan pinjaman motor saat itu anak dari Hambali, karena mereka sudah saling kenal,” kata Afandi.
Setelah ditunggu berhari-hari, MN tak kunjung mengembalikan motor korban yang dipinjamnya. Bahkan sejak saat itu nomor telepon MN tidak dapat dihubungi.
“Usai menggelapkan motor, MN sempat menghilang. Namun akhirnya berhasil ditangkap setelah mengalami kecelakaan tunggal,” kata Afandi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MN tidak hanya sekali menggelapkan motor. Namun juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Jenggawah. “Saat ini masih kita kembangkan, tersangka juga beraksi di TKP lain dengan modus yang sama,” pungkas Afandi.
Advertisement