Baru Sembuh dari Covid-19, Yahya Waloni Diciduk Menistakan Injil
Usai YouTuber Muhammad Kece diciduk Bareskrim Polri karena menistakan agama Islam dan Nabi Muhammad, kini giliran Yahya Waloni yang diciduk. Kabar penangkapan Yahya Waloni oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri di kawasan Cibubur, Jawa Barat, Kamis, 26 Agustus 2021.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan kabar penangkapan tersebut. "Ya benar," singkatnya.
Sejumlah pernyataan kontroversi Yahya Waloni sempat membuat gaduh umat Nasrani. Ia pun dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme dengan dugaan menista Kitab Suci Injil. Sebab, Yahya Waloni disebut pernah menyebut Injil sebagai kitab suci palsu.
Pelaporan yang dilakukan sejak 27 April lalu. Laporan telah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Resminya, Yahya Waloni dilaporkan atas dugaan kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan alias SARA.
Yahya Waloni tak sendirian, karena dia dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme sepaket dengan pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam saluran YouTube Tri Datu itu, video khotbah Yahya Waloni menjadi viral karena menyebut Injil fiktif serta palsu.
Melanggar UU ITE
Yahya Waloni disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tak hanya itu, pria 50 tahun tersebut juga dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 A juncto Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 156a KUHP.
"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," kata Christian Harianto, Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme.
Harianto mengungkapkan, terdapat 76 orang relawan yang ikut melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri.
Keluhan Natizen Terhadap Kicauan Yahya Waloni
"Pak Polisi, Yahya Waloni sudah dilaporkan kenapa ga ditangkap dia sangat menista kekristenan juga kenapa dibiarkan," kata er*****.
"Kalo ya Muhammad Kace bisa dijerat pidana, semoga ini bisa jadi pintu masuk dan contoh untuk menjerat Yahya Waloni cs juga hukum harus adil...," kata al*****.
"Saya setuju agama apapun kalau dinista harus diproses hukum, juga Yahya Waloni proses hukum juga," kata ho****.
"Pak Polisi tangkap Yahya Waloni dan para penista agama lainnya," kicau Day***.
Bantah Covid-19
Awal Agustus lalu, beredar foto Yahya Waloni tengah terbaring di ranjang rumah sakit. Tampak selang infus terpasang di bagian hidung. Sempat beredar kabar bahwa Yahya Waloni terinfeksi Covid-19. Namun lewat unggahan di kanal YouTube Termometer Islam, ia tak akan terpapar Covid-19.
Pada tayangan video itu, awalnya Yahya Waloni menanggapi soal fitnah yang beredar yang menyebut dirinya telah ditangkap dan terpapar Covid-19. "Ada kafir juga yang berkomentar, Alhamdulliah Yahya Waloni ustadz sombong katanya sudah kena Covid,” ungkapnya sambil tertawa.
Menurut Yahya Waloni, tidak mungkin seorang ustadz bisa kena Covid-19 jika kaum kafir saja tidak terkena virus tersebut. “Ente saja kafir tidak kena, apalagi ustadz,” ujarnya.
Advertisement