Baru Satu dari 18 BUMDesMa Bondowoso Berbadan Hukum
Sebanyak 18 eks PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan) di Bondowoso sudah bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa). Dari jumlah, itu rupanya baru BUMDesMa Binakal yang sudah berbadan hukum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Ahmad mengatakan, pembentukan eks PNMP-MP menjadi BUMDesMa setelah terbitnya Permendes PDTT Nomor 15 Tahun 2021 tentang Transformasi Eks PNPM Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa).
"Di Bondowoso ada 22 eks PNPM-MP. Dari jumlah itu sudah 18 eks PNPM-PM bertransformasi menjadi BUMDesMa. Sisanya 4 eks PNPM-PM masih proses melakukan transformasi. Sesuai Permendes PDTT Nomor 15 Tahun 2021 itu semua eks PNPM-MP harus menjadi BUMDesMa," kata Ahmad, Jumat, 22 September 2023.
Dari 18 BUMDesMa tersebut, ungkap mantan Kepala Inspektorat Bondowoso itu baru satu BUMDesMa yang sudah berbadan hukum. Padahal, BUMDesMa yang dibentuk untuk peningkatan ekonomi di pedesaan, saat ini tidak hanya sebatas badan usaha berdasarkan Peraturan Desa, tapi menjadi badan hukum yang terdaftar di Kemenkum-HAM RI.
"Artinya, BUMDesMa sudah berbadan hukum yang setara BUMN dan BUMD, hanya bedanya pada usaha skala level desa. Inj juga sesuai PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Peremendes PDTT No. 3 Tahun 2021 tentang: Pendaftaran, Pendataan dan Peningkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang Jasa BUMDes/BUMDesMa," ungkapnya.
Asisten I Pemkab Bondowoso, Haeriyah Yulianti menambahkan, BUMDesMa untuk menjadi berbadan hukum tidak serta merta. Tapi, ada proses mekanisme yang harus diikuti. Salah satunya, pembentukan BUMDesMa harus didaftarkan terlebih dulu di website Kemendes PDTT RI atau kemendesa.go.id.
"Jadi, pembentukan BUMDesMa harus sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan. Harapan kami, semua BUMDesMa di Bondowoso berbadan hukum, agar cakupan usahanya semakin luas dan memiliki kekuatan hukum," tambah mantan Kepala DPMD Bondowoso ini.
Menurut Haeriyah, DPMD Bondowoso akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap semua BUMDesma. "Itu agar jangan sampai ada informasi terjadi korupsi dalam pengelolaan BUMDesMa di Bondowoso," ujarnya.