Baru Jabat, Kalapas Malang Fokus Atasi Peredaran Narkoba WBP
Ketut Akbar Herry Achar resmi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Malang sejak Jumat, 6 Oktober 2023, kemarin. Ia menggantikan posisi Heri Azhar.
Baru menjabat, Akbar menyatakan, salah satu yang menjadi fokus kerjanya yakni menangani peredaran narkoba di dalam lapas.
"Tugas kami yang paling utama itu memastikan Lapas Kelas I Malang bersih dari narkoba. Kami bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan hal itu," ujarnya pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Berdasarkan catatan Lapas Kelas I Malang pada periode Januari hingga September 2023, ada sebanyak delapan kasus penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh petugas.
Sejumlah narkoba yang diselundupkan masuk ke lapas ini dilakukan dengan dua cara. Kedua cara tersebut yaitu dengan menyembunyikan di dalam makanan dan melempar dari luar menuju ke dalam lapas.
"Memang lapas ini kan sekelilingnya ada jalan umum, seharusnya jalan yang samping itu ditutup, tapi itu jalan umum. Jadi akan kami pasang CCTV dan petugas secara tertutup (mengawasi) di titik-titik rawan," kata pria berdarah Bali ini.
Lapas Kelas I Malang saat ini setidaknya menampung sekitar 3.000 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penyelundupan narkoba oleh warga binaan ini, kata Ketut, memerlukan kerja ekstra dari petugas.
"Kami yakin semua pimpinan sudah komitmen memberantas narkoba. Jadi tentu kami tidak bisa bekerja sendiri, makanya kami akan bersinergi untuk memberantas narkoba," ujarnya.
Advertisement