Baru Dipasang, Baliho Kampanye Bertrand Antolin Dicopot Bawaslu
Lama tak terdengar kabarnya, aktor Bertrand Antolin memutuskan terjun ke politik. Ia maju sebagai calon legislatif (caleg) anggota DPR RI dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah meliputi Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta.
Daerah pemilihan yang cukup jauh membuat pria 38 tahun ini harus terbiasa bolak-balik untuk melakukan kegiatan kampanye dan kegiatan pribadi maupun pekerjaan profesionalnya yang lebih banyak di Jakarta.
Jadwal kampanye yang padat selama beberapa bulan ke depan menjadikan Bertrand harus terbiasa bolak balik Jakarta dan Jawa Tengah. Seperti baru-baru ini, Bertrand Antolin mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo.
Kedatangannya adalah untuk mengurus balihonya yang berada di sekitar Jembatan Bacem, Solo Baru yang diturunkan Bawaslu Sukoharjo. Baliho sahabat mendiang komedian Olga Syahputra ini, yang berukuran 4x7 meter ditertibkan oleh Bawaslu Sukoharjo. Padahal baliho itu baru saja dipasang oleh pihak ketiga.
Begitu mendapatkan kabar tersebut, Bertrand Antolin bersama tim suksesnya langsung terbang dari Jakarta untuk meluruskan hal itu.
"Kita tidak tau adanya larangan pemasangan APK di white area, dan kita kesini untuk meluruskan dan juga meminta maaf," ungkap dia.
Diakui Bertrand Antolin, ia mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat, baik materi maupun non materi.
Sementara itu terkait pemasangan APK tersebut ia serahkan ke pihak ketiga, yang mana pihak ketiga tersebut tidak mengetahui aturan-aturan pemasangan APK.
"Saya tidak menyalahkan mereka (pihak ketiga) karena mungkin mereka tidak mengerti hukum, tapi antusias mereka luar biasa," katanya.
Selain untuk meminta maaf, kedatangan Bertrand Antolin juga untuk bersilaturahmi dan konsultasi dengan para anggota Bawaslu Sukoharjo.
"Saya ke sini juga belajar, karena setiap wilayah ada peraturan sendiri-sendiri," ucap pria kelahiran 14 Juli 1980 ini. (yas)
Advertisement