Baru Diluncurkan, Wasit Vaksin Pemkot Surabaya Banjir Aduan
Belum lama diluncurkan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Surabaya, platform wadul sertifikat vaksin (Wasit Vaksin) melalui www.wasitvaksin.surabaya.go.id sudah banjir aduan dari masyarakat.
Kepala Diskominfo Surabaya, M Fikser mengatakan, hingga Jumat 27 Agustus, sudah ada 3.124 aduan yang masuk, kemudian yang sudah diproses oleh tim sebanyak 2.635, sedangkan yang tuntas mencapai 489 aduan.
“Ini baru saja kita luncurkan tapi sudah dapat atensi warga. Misalnya yang jadi masalah ada warga yang sudah mendapat dosis satu tapi belum muncul sertifikatnya di PeduliLindungi. Kemudian kita kroscek baru kita jawab,” ungkap Fikser.
Hanya saja, yang bisa dilakukan oleh Pemkot Surabaya hanya sebatas mengecek sertifikat vaksin warga. Sedangkan sisanya tidak bisa dilakukan.
Nama Keliru dan HP Keliru
“Yang tidak bisa kita lakukan adalah misal nama keliru, nomor HP keliru, lalu ada kesalahan NIK itu kita gak bisa langsung eksekusi di Wasit Vaksin. Kalau itu kita hanya bisa beri informasi tahapan apa yang bisa dilakukan ke PeduliLindungi. Karena itu langsung ke PeduliLindungi atau menghubungi 119,” jelasnya.
Ia mengatakan, platform ini dibuat secara khusus untuk membantu warga yang sudah mendapat vaksin namun tidak mendapat sertifikat, agar menerima sertifikat vaksin. Mengingat, saat ini vaksin menjadi syarat untuk beberapa hal seperti perjalanan, masuk mal, dan sebagainya.
Dalam prosesnya, Fikser mengatakan, Diskominfo bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya untuk melakukan kroscek data. Sehingga, dalam waktu masimal 1x24 jam aduan warga sudah tuntas diselesaikan.
Adapun syarat yang diberikan ke warga untuk menyampaikan aduan harus mengisi data mulai nama, alamat, NIK, foto KTP, nomor telepon, email, tempat vaksin, jenis vaksin, waktu vaksin, foto kartu vaksin, kemudian mengisi keluhan.