Baru Dibuka, DPRD Surabaya Beri Catatan Khusus ke Serambi Ampel
Serambi Ampel yang diproyeksikan menjadi sentra wisata kuliner yang diberdayakan oleh para pedagang yang tersebar di sekitar kawasan wisata religi Ampel memang baru beroperasi.
Namun DPRD Kota Surabaya telah meninggalkan catatan terhadap tempat yang digadang-gadang akan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat tersebut, yakni para pedagang yang berstatus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Camelia Habibah mengungkapkan, dirinya menerima laporan dari masyarakat bahwa stan yang ada di sana malah diperjualbelikan oleh pihak lain ke orang lain yang tidak berjualan di kawasan Ampel.
"Ini sudah ada pendaftaran dengan nominal sekian, siapa yang mau jualan di sana. Saya masih investigasi berapa stan yang dikomersialisasikan di sana. Saya meminta kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk tegas dalam bertindak dan menyikapi hal ini," ujarnya, Rabu 20 Maret 2024.
Dirinya juga meminta agar terdapat semacam perkumpulan atau paguyuban pedagang yang berjualan secara resmi di Serambi Ampel. Sebabnya, politikus PKB ini menerima laporan bahwa terdapat seseorang yang mengaku sebagai pengelola, padahal oknum tersebut bukan pedagang asli Ampel.
"Ada indikasi oknum yang bermain di sana. Maka untuk itu, kami meminta kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk turun dan meninjau secara langsung," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pedagang yang tersebar di sekitar kawasan religi Ampel meminta kelonggaran kepada Pemkot Surabaya untuk dapat berjualan di kawasan yang mereka tempati sebelum ditertibkan.
Sebabnya, pembangunan Serambi Ampel belum selesai sepenuhnya dan masih hanya puluhan pedagang yang berjualan di sana.
Sementara itu, Camat Semampir M. Yunus mengatakan, pihaknya telah menampung saran dari pedagang-pedagang yang meminta kelonggaran tersebut. Pihaknya mengaku juga memastikan keluhan mereka akan dibicarakan bersama dinas terkait.
"Permintaan mereka tersebut wajar. Mana mungkin saya melarang. Tapi saya tidak bisa memutuskan karena bukan wewenang saya," pungkasnya.
Advertisement