Baru 7 Bulan Bebas Bersyarat, John Kei Pakai Baju Tahanan Lagi
Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait kasus penembakan di Perumahan Green Lake, Tangerang, dan pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu 21 Juni 2020.
Dalam jumpa pers hari ini, pihak kepolisian menyebut dua aksi brutal itu saling berkaitan diduga dilakukan oleh kelompok John Kei dkk. Mereka pun dipamerkan di Aula Utama Polda Metro Jaya.
Tampak wajah John Kei sebagian. Masker warna putih menutupi hidung dan mulutnya. Namun demikian, tampak guratan keriput di area kening dan matanya.
Ya, usia John Kei sudah tam muda lagi. Tapi sayang, pria yang pernah mengaku tobat saat mendekam di Lapas Nusakambangan selama 8 tahun itu, justru kembali menjadi pesakitan.
John Kei kembali mengenakan baju tahanan warna orange dipadu kaos warna merah dan masker putih, mengingat saat ini tengah pandemi corona. Dia digiring bersama 15 orang lainnya.
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut John Kei dkk. Pihak kepolisian juga membeberkan barang bukti dalam jumpa pers tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat memperlihatkan barang bukti aksi kekerasan kelompok John Kei dkk.
Sejumlah barang bukti berupa 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah Hp, 1 buah dekorder hikvision, dan mobil.
Polisi menyebut, penyerangan di dua lokasi di Jakarta dan Tangerang, berawal dari konflik antar kelompok John Kei dan saudaranya sendiri, Nus Kei mengenai pembagian hasil penjualan tanah.
Sebelum ditangkap, John Kei masih dalam status bebas bersyarat dari kasus pembunuhan bos Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung di kamar 2.701 Swiss Bell Hotel, Sawah Besar Jakarta Pusat.
John Kei divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Desember 2012. Namun, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman John Kei menjadi 16 tahun penjara, pada 24 Juli 2013.