Baru 24 Hari Melahirkan, Kasus Narkoba Vanessa Angel Berlanjut
Vanessa Angel baru saja melahirkan 24 hari yang lalu. Dia melahirkan bayi laki-laki bernama Gala Sky Andriansyah di Rumah Sakit Anak dan bunda Harapan Kita, pada 14 Juli 2020. Namun, baru 24 hari menyambut kelahiran buah hatinya bersama sang suami, Febri Ardiansyah alias Bibi, Vanessa Angel harus menerima kenyataan pahit.
Berkas pemeriksaan kasus dugaan kepemilikan narkoba diserahkan penyidik Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis 6 Agustus 2020. Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin mengatakan, pihaknya menerima berkas tahap dua perkara Vanessa Angel. Dengan kata lain, berkas perkara artis 28 tahun itu sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kepolisian.
"Penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik di Polres Metro Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," terangnya.
Meski demikian, Edwin mengaku belum mengetahui nantinya Vanessa Angel akan menjalani penahanan di kejaksaan atau menjadi tahanan kota.
Saat ini, Vanessa Angel didampingi oleh kuasa hukum tengah mengajukan permohonan dirinya sebagai tahanan kota, mengingat Vanessa Angel masih memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif untuk bayinya.
"Pertimbangannya tersangka memiliki bayi dan sedang menyusui," kata Edwin.
Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, malam. Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.
Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir di dalam tas Vanessa. Tetapi, berdasarkan hasil tes urine, artis kelahiran 21 Desember 1991 itu negatif menggunakan narkoba.
Sedangkan, Bibi Ardiansyah positif menggunakan psikotropika golongan empat. Oleh karenanya, terhadap Vanessa Angel diperbolehkan untuk pulang. Demikian juga, Bibi Ardiansyah ternyata diperbolehkan pulang.