Baru 20 Daerah Patuhi Imbauan Khofifah Tutup Wisata
Imbauan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menutup tempat hiburan malam dan wisata di Jawa Timur tampaknya belum dihiraukan oleh seluruh Kepala Daerah di Jatim. Padahal imbauan itu untuk mengurangi dan mencegah dampak penyebaran virus corona atau Covid-19 agar tak meluas.
Imbauan itu dikeluarkan pada Kamis 19 Maret 2020 lalu. Tapi hingga kini baru 20 Kabupaten/Kota di Jatim yang mau mematuhi imbauan Khofifah. Salah satunya yang tak patuhi imbauan tersebut adalah Kota Surabaya.
Data tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Sinarta, Sabtu 21 Maret 2020 di Gedung Negara Grahadi.
"Data yang kami terima hingga saat ini sudah ada 20 kabupaten dan kota yang menutup seluruh tempat hiburan dan wisata di daerahnya," kata Sinarta.
Sinarta mengatakan, dengan sudah adanya 20 Kabupaten/Kota yang telah melakukan penutupan, berarti masih ada 18 kabupaten/kota yang belum melakukan hal yang sama. Alasannya, kepala daerah dari kabupaten/kota tersebut belum mengeluarkan surat edaran, mengenai penutupan tempat hiburan dan wisata.
"Kalau kami masih akan menunggu Kepala Daerah memberi surat edaran untuk tempat wisata dan hiburan di kota/kabupaten masing-masing," katanya.
Berikut 20 Kabupaten/Kota di Jatim, yang sudah melakukan penutupan tempat hiburan dan wisata:
1. Kota Batu
2. Kota Malang
3. Kabupaten Nganjuk
4. Kabupaten Banyuwangi
5. Kabupaten Mojokerto
6. Kabupaten Madiun
7. Kabupaten Kediri
8. Kabupaten Probolinggo
9. Kabupaten Sumenep
10. Kabupaten Trenggalek
11. Kabupaten Jember
12. Kabupaten Bondowoso
13. Kota Mojokerto
14. Kabupaten Lumajang
15. Kabupaten Lamongan
16. Kabupaten Gresik
17. Kota Probolinggo
18. Kota Kediri
19. Kabupaten Tuban
20. Kota Blitar