Baru 2 Kecamatan di Situbondo Selesai Rekapitulasi Suara Pemilu
Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan (PPK) di Situbondo yang digelar serentak sejak Selasa, 20 Februari 2024 belum selesai. Hingga memasuki hari ketiga, Kamis 22 Februari 2024, baru dua kecamatan yang selesai rekapitulasi suara dari total 17 kecamatan di Situbondo.
"Dua kecamatan yang telah merampungkan (menyelesaikan, red) proses rekapitulasi penghitungan suara itu, Kecamatan Sumbermalang dan Bungatan," kata Ketua KPU Situbondo, Marwoto, Kamis, 22 Februari 2024.
Sementara 15 kecamatan, menurut dia, hingga Kamis hari ini masih melakukan proses rekapitulasi suara. Penyebabnya para saksi parpol dan caleg meminta penghitungan suara ulang sejumlah TPS di 15 kecamatan, karena ada selisih suara di kertas C hasil pleno dengan C1 salinan dari KPPS. Juga ditemukan jumlah DPT di TPS tidak sesuai perolehan suara caleg pun capres-cawapres.
"Permasalahan itu membuat proses rekapitulasi suara di 15 kecamatan belum selesai. Padahal, paling lama proses rekapitulasi suara di kecamatan tiga hari. Tapi, kami tidak ingin tergesa-gesa dengan melayani permintaan saksi parpol dan caleg untuk hitung suara ulang jika ada permasalahan perolehan suara," ujarnya.
Komisioner Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Situbondo, Dina Meilia Meirenda mengatakan, KPU dan Bawaslu Situbondo telah sepakat melakukan penghitungan suara ulang di tingkat kecamatan (PPK) jika ditemukan permasalahan perolehan suara Pemilu 2024. Penghitungan suara ulang dilakukan agar data perolehan suara Pemilu 2024 benar dan sesuai.
"Penghitungan suara ulang merata di 15 kecamatan yang masih proses rekapitulasi suara. Tapi, tidak semua TPS di setiap kecamatan penghitungan suara ulang. Satu desa ada 2 sampai 3 TPS saja. Ini penghitungan suara ulang dan bukan pemungutan suara ulang," kata Dina Meilia, Kamis 22 Februari 2024.
Advertisement