Bartender Surabaya Ditetapkan Tersangka Kasus Keracunan Metanol
Polrestabes Surabaya telah menetapkan bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, AZS sebagai tersangka atas kasus meninggalnya tiga personil band "Ogie & Friends" Jumat 22 Desember 2023 lalu. Mereka tewas setelah menenggak minuman keras yang mengandung zat mematikan. Zat mematikan itu diduga metanol.
Berdasarkan penyidikan yang telah dilakukan dan keterangan para saksi, pria berusia 27 tahun tersebut melakukan tindak pidana menyerahkan atau membagi-bagikan barang berupa minuman keras berisi metanol, yang diketahuinya membahayakan nyawa orang lain sampai mengakibatkan nyawa melayang.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Pasma Royce Pasma dalam konferensi pers menyebut AZS melakukan penjualan atas minuman beralkohol kepada korban dengan metode under table atau tidak tercatat dalam mesin kasir.
"Penjualan kepada WAR dan IP oleh AZS adalah sebanyak dua belas botol minuman keras jenis Sky Vodka dan dua belas botol minuman keras jenis Baccardi," ujar Kombes Pasma pada Jumat 5 Januari 2024.
Atas penjualan yang telah dilakukan tersebut, AZS selaku bartender kemudian mencampurkan minuman-minuman beralkohol tersebut dengan berbagai campuran, termasuk cairan etanol yang tersedia di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel.
"Terhadap minuman yang telah dibeli tersebut, AZS kemudian menyajikannya dengan cara mencampurkan ke dalam carafe atau teko yang kurang lebih berukuran 750 mililiter," kata Kombes Pasma.
Dirinya kemudian menjelaskan secara rinci banyaknya takaran etanol, minuman keras, dan bahan lainnya yang dicampurkan ke dalam karafe atau teko yang akan dikonsumsi oleh para personil band "Ogie & Friends" tersebut.
Pada karafe pertama sampai keempat, AZS selaku bartender mencampur minuman keras jenis Bacardi sebanyak 375 mililiter, etanol sebanyak 100 mililiter, dan pemanis dengan jenis jus cranberry sebanyak kurang lebih 150-200 mililiter.
Untuk karafe kelima hingga keenam, AZS menambahkan miras jenis Sky Vodka sebanyak 375 mililiter, etanol sebanyak 100 mililiter, dan pemanis jus cranberry sebanyak kurang lebih 150-200 mililiter.
Pada rangkaian terakhir, AZS mencampurkan minuman keras jenis Sky Vodka sebanyak 375 mililiter, etanol sebanyak 100 mililiter, dan pemanis jus cranberry sebanyak kurang lebih 150-200 mililiter pada karafe ketujuh sampai kesembilan.
Menurut Kombespol Pasma Royce juga, setiap campuran etanol yang dituangkan ke dalam setiap karafe yang disajikan oleh AZS selaku bartender, ternyata bukanlah etanol, melainkan merupakan cairan kimia metanol yang mematikan dan tidak patut untuk dikonsumsi oleh manusia.
Oleh karena itu terhadap berbagai fakta-fakta dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, penyidik telah memiliki lebih dari 2 alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menaikkan status saksi AZS sebagai tersangka.
"Berdasarkan keterangan para ahli, keterangan ahli dari Laboratorium Forensik dan Kedokteran Forensik, bukti surat (hasil autopsi, surat pesanan barang, dan lainnya), dan bukti petunjuk dari rekaman CCTV, maka saksi AZS ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Atas perbuatan yang disangkakan kepada AZS, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau 204 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 puluh tahun lamanya.