Bareskrim Polri Tangkap Predator Seksual Melalui Game Online
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang predator seksual anak berinisial S. Saat itu, si predator menjalankan aksinya melalui game online Free Fire.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Reinhard Hutagaol mengungkapkan, pelaku mengiming-imingi dan memaksa para korbannya untuk melakukan video call sex (VCS).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan prihatin atas kasus kejahatan cyber yang menimpa anak-akan usia 9-11 tahun ini. Dari aktivitas menggunakan game online, yang memungkinkan pelaku dapat mengakses nomor handphone atau nomor WhatsApp anak korban.
'Di sinlah anak sangat perlu didampingi orangtua dalam menlakukan komunikasi dengan orang asing di dunia maya. Anak-anak harus dibekali pengetahuan ketika menggunakan internet, media social, termasuk aplikasi game online," kata Komisioner KPAI Retno Ristyarti Rabu 1 Desember 2021.
Apresiasi untuk Polri
KPAI mengapresiasi Kepolisian RI yang sudah berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap terduga pelaku, bahkan sudah memerikasa 4 saksi dalam kasus ini;
Kekerasan seksual pada anak terjadi karena anak adalah pihak yang tidak berdaya, rentan menjadi korban manipulasi oleh iming-iming pelaku, dan masih membutuhkan orang dewasa untuk mengarahkan dan mengambil keputusan.
Dalam kasus ini iming-iming pelaku kepada anak korban adalah memberikan 500-600 diamond yang nilainya hanya sekitar Rp 100 ribu jika korban bersedia di foto telanjang. Diamond adalah alat transaksi dalam game untuk meningkatkan performa permainan;
Korban sempat menolak ketika diminta berfoto telanjang. Namun pelaku mengancam akan menghilangkan akun game korban sehingga korban tidak akan bisa main aplikasi game online Free Fire.
"Ini adalah modus pelaku, jika tidak bisa dibujuk maka anak-anak usia 12 tahun ke bawah biasanya akan diancam, Karena korban tidak menceritakan ancaman itu kepada orang dewasa di rumahnya, maka ancaman itu pun berhasil dijakan alat bagi pelaku. Disinilah pentingnya mengedukasi dan mebiasakan anak berani berbicara “Speak up”, kata Retno.
Edukasi Masyarakat
Tenaga Ahli Menkominfo Bidang Media Devi Rahmawati mengatakakan Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak kurang kurang mengedukasi masyarakat agar berhati hati memasuki arenai digital. Arena ini telah dipergunakan oleh orang orang yang tidak bertanggung sebagai sarang pornografi, termasuk game online Free Fire yang berdampak buruk pada anak anak.
Devi yang merangkap sebagai pengamat sosial Universitas Indonesia (UI) menjelaskan untuk menyelesaikan kasus seperti semua harus di duduk bersama, tidak cukup dengan saling menyalahkan.
"Saya paling tidak setuju kalau semua kesalahan ditimpakan pada sang anak, sebagai pengguna gawai. Sesungguhnya orang tualah yang menjadi sumber kesalahan. "Orang tua memilihkan gawai anaknya yang canggih dan mahal supaya kelihatan keren. "Orang tua tidak mengawasi bahkan melakukan pembiaran ketika anaknya berselancar di dunia maya berjam jam, sampai lupa dengan kewajibannya," kata Devi Rahmawati kepada Ngopibareng.id Rabu 1 Desember 2021.
Terbongkarnya kasus predator seksual melalui game online ini harus menjadi perhatian orang tua. Beri batas waktu kapan boleh menggunakan gawai, dan beri pendampingan, supaya gawai mahal itu bisa digunakan dengan baik dan benar, sehingga mberi manfaat bagi penggunanya, pesan Devi.