Bareskrim Polri Periksa 2 Perusahaan Farmasi Kasus Gagal Ginjal
Bareskrim Polri menyatakan tengah memeriksa dua perusahaan farmasi terkait dugaan pidana dalam kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) atau gagal ginjal akut.
Ketua Tim Gabungan Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan penyidik guna mendalami potensi pidana dalam kasus GGAPA.
"Kita sedang dalam proses, dari semua sampel obat dan juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu di Mabes Polri Jumat 28 Oktober 2022
Kendati demikian, Pipit enggan menjelaskan perusahaan farmasi apa yang tengah diselidiki pihaknya. Disebutkan, soal perusahaan farmasi tersebut akan disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dia perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan BPOM," ujarnya.
Selain kedua perusahaan farmasi itu, Pipit mengatakan pihaknya juga tengah membidik produsen obat sirop yang juga melakukan tindakan serupa.
Karenanya ia meminta masyarakat agar dapat menunggu hasil penyelidikan yang masih dilakukan penyidik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. "Kita dalami juga perusahaan lain. Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien," katanya.
Diketahui, Mabes Polri mengerahkan empat Direktorat dari Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal akut tersebut.
Tim dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Sementara di dalamnya juga beranggotakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Ekonomi Khusus, dan Tindak Pidana Umum.
Sementara itu, jumlah temuan kasus GGAPA di Indonesia telah mencapai 269 orang per Rabu 26 Oktober 2022. Ratusan kasus itu tersebar di 27 provinsi Indonesia dengan kasus kematian ditemukan pada 157 anak.
BPOM Hati Hati
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan, pihaknya akan menyeret dua industri farmasi ke ranah pidana terkait kasus gagal ginjal akut.
"Penting juga kami mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti pidana," kata Penny di Istana Kepresidenan Bogor, Senin 24 Oktober 2022.
Penny baru saja mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri terkait penanganan kasus gagal ginjal akut. "Tadi pesan Pak Presiden jelas sekali sangat hati-hati. Kami BPOM menguji dan sampling obat ini sangat hati-hati sekali," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus gagal ginjal akut progresif atipikal. Karena telah menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Muhadjir setelah Rapat Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Jumat 21 Oktober 2022.
Advertisement