Bareskrim Cari Dito Mahendra, Nindy Ayunda Ikut Diperiksa
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda, hari ini, Jumat 26 Mei 2023.
Ibu dua anak ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dengan kasus Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan terkait kasus senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.
"Kita agendakan (pemeriksaan hari ini) untuk perkara 221 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media.
Bareskrim Polri sendiri saat ini sudah meningkatkan status ke penyidikan terkait dengan pengusutan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya dari kejaran polisi selama ini.
"Kemungkinan ada pidana lain selanjutnya penyidik melakukan pendalaman dan membuat Laporan Polisi dgn no Polisi : LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam Pasal 221 KUHP," ucap Djuhandhani.
Diketahui, Bareskrim Polri menggeledah dua rumah tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, Jumat 19 Mei 2023. Dari penggeledahan itu, aparat kembali menemukan sejumlah senjata api dan barang bukti lain. Semua langsung disita. Laporan ini dari hasil penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Penyidik KPK malah menemukan senpi.