Bareng Pelantikan DPRD, Mahasiswa Probolinggo Demo Siap Kawal Putusan MK
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Kelompok Cipayung menggelar demonstrasi ke DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu, 24 Agustus 2024 pagi. Mereka yang terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa ekstra kampus seperti, HMI, PMII, GMNI, hingga IMM itu menyatakan, siap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar secepatnya diterapkan.
Kedatangan pengunjuk rasa bersamaan dengan pelantikan 30 anggota DPRD Kota Probolinggo periode 2024-2029. Agar tidak mengganggu pelantikan, aparat keamanan dari Polres Probolinggo Kota mencegat mereka sekitar 300 meter dari gedung DPRD.
Akhirnya massa dengan koordinator lapangan Sayful Deddy itu berunjuk rasa di Jalan Suroyo, tepatnya di depan Bank BNI Cabang Probolinggo. Secara bergantian orator menyuarakan tuntutan para mahasiswa.
Para demonstran mengaku, setuju long march mereka menuju gedung DPRD dihentikan di tengah jalan. Hanya saja mereka meminta syarat, ada 15 anggota DPRD yang bersedia menemui mereka di jalan.
Ketika menunggu perwakilan DPRD, para mahasiswa sempat bersitegang dengan para polisi. Bahkan mahasiswa dan polisi sempat saling dorong.
Selain berorasi meneriakkan darurat demokrasi, mahasiswa juga menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Seperti aksi-aksi di Jakarta dan sejumlah daerah, mahasiswa Probolinggo Raya juga menyatakan tuntutannya. Pertama, mengecam dan menolak hasil Rapat Panja UU Pilkada dan Badan Legislatif yang menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia pencalonan dalam pilkada.
Kedua, mereka mengecam dan menolak hasil rapat Panja UU Pilkada dan Badan Legislatif yang telah memasukkan kembali pasal-pasal inkonstitusional.
Para mahasiswa juga mendesak seluruh wakil rakyat (DPRD) untuk menolak hasil Rapat Panja dan Baleg tersebut.
Kemudian meminta Presiden RI untuk tidak menyetujui hasil Rapat Panja dan Baleg tersebut.
"Jika Presiden RI dan DPR RI memaksa dan menyetujui RUU Pilkada, maka kami menyimpulkan, mereka penghianat demokrasi," jelas salah seorang orator unjuk rasa.
Sebanyak 15 anggota terpilih DPRD Kota Probolinggo periode 2024-2029 akhirnya menghampiri pengunjuk rasa. Bahkan para wakil rakyat itu atas permintaan pengunjuk rasa, bersedia melepas jas, dasi, dan songkok mereka.
Korlap pengunjuk rasa, Sayful Deddy mengatakan, pernyataan sikap DPRD Kota Probolinggo akan dikawal hingga disampaikan ke pusat. "Tentu saja kami mahasiswa yang pantas mewakili rakyat, akan mengawal hingga ke pusat," kata Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Probolinggo itu.
Sementara itu anggota DPRD Abdul Mujib menyatakan, bisa menerima para mahasiswa. ""Kami juga bangga dengan para mahasiswa, sebab putusan MK itu bersifat final," tuturnya.