Barcode Vaksin RI Tak Terbaca di Saudi, Kemenkes Bagikan Tipsnya
Konsul Haji KJRI Jeddah di Arab Saudi menyampaikan jika barcode vaksin milik Kementerian Kesehatan RI, tak terbaca di sistem pemindaian di bandara Arab Saudi. Kemenkes pun berikan tips agar kode vaksin bisa terbaca.
Laporan KJRI Jeddah
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan barcode vaksin Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI tak bisa terbaca oleh sistem pemindai atau scan barcode yang tersedia di bandara-bandara Arab Saudi.
Hasil itu ditemukan setelah pihaknya melakukan uji coba di lapangan. "Kami sudah mencoba beberapa kali membaca QR code sertifikat [yang dikeluarkan pemerintah Indonesia] belum bisa terbaca," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, dikutip dari cnndindonesia.com, Selasa 21 September 2021.
Jika tak diatasi, hal tersebut akan menyulitkan warga Indonesia jika pergi haji nanti. Sebab, menurutnya, barcode sertifikat vaksin milik negara lain seperti Nigeria, sudah terbaca dengan baik.
Kata Kemenkes
Keluhan itu ditanggapi oleh Chief Digital Transformation Kementerian Kesehatan Aji Setiaji. Ia menyebut, sertifikat vaksin Covid-19 hanya bisa dipindai lewat aplikasi PeduliLindungi.
Jemaah yang datang ke Arab Saudi bisa melakukan integrasi data dengan QR code yang ada Digital Infrastructure for Vaccination Open Credentialing (DIVOC) saat memasuki bandara Arab Saudi.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke negara lain juga bisa menggunakan aplikasi integrasi data mirip PeduliLindungi yang ada di setiap negara. "Untuk antisipasi hal ini, pertama melakukan integrasi dengan DIVOC, atau integrasi dengan sistem atau aplikasi yang sama dengan PeduliLindungi di EUA," katanya.
Vaksin Saudi
Sebelumnya diketahui, Arab Saudi mengizinkan warga negara asing yang telah divaksin Sinovaca dan Sinopharm, masuk. Syaratnya, mereka harus sudah menerima vaksin tersebut dua kali, ditambah vaksin booster ketiga di antara Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Jhonson and Jhonson.
Selain itu, Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang masih ditangguhkan untuk mengirimkan jemaah umrah ke Saudi sampai hari ini. Hal itu tak lepas dari Edaran General Authority Civilization Aviation Nomor 4/43917 pada tanggal 2 Februari 2021 lalu, belum dicabut Saudi. (Cni)
Advertisement