Barbados Resmi Akui Negara Palestina
Barbados resmi mengumumkan keputusannya mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Keputusan ini membuat Barbados menjadi negara ke-11 anggota Masyarakat Karibia (CARICOM) yang mengakui kedaulatan Palestina, Jumat 19 April 2024.
"Bagaimana kita mengatakan menginginkan solusi dua negara jika kita tidak mengakui Palestina sebagai sebuah negara," ujar Menteri Luar Negeri Barbados Kerrie Symmonds dalam pernyataannya, dikutip dari Kantor Berita Anadolu.
Symmonds mengatakan, keputusan tersebut tidak berdampak pada hubungan Barbados dengan Israel. Dia menekankan bahwa negara kepulauan tersebut selalu menegaskan bahwa harus ada solusi dua negara di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada saat yang sama, dia mengkritik fakta bahwa Barbados tidak pernah mengakui Palestina sebelumnya. “Saya pikir, sebuah kesalahan yang telah kami buat selama bertahun-tahun dan harus memperbaikinya,” terangnya.
“Dan sekarang, kami secara resmi telah menghubungi Negara Palestina untuk mengisyaratkan niat kami mengakui mereka sebagai sebuah Negara secara resmi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Negara Palestina resmi dideklarasikan oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Aljazair, pada 15 November 1988. Indonesia termasuk negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina.