Barang Yang Ditagih ke Roy Suryo Mulai Sendok hingga Pompa Air
Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang menyebutkan kliennya saat ini telah menerima lampiran barang yang harus dikembalikan ke kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Namun surat tagihan asli dari Kemenpora yang tertanggal 1 Mei 2018 ternyata belum sampai ke Roy Suryo.
"Lampirannya ada, baru-baru ini dikirimkan," kata Tigor Simatupang, Kamis 6 September 2018.
Dalam lampiran itu, beberapa perabot rumah tangga disebutkan dan harus dikembalikan. "Ini apa? Satu set sendok dihitung satu-satu, bor, kabel-kabel, pompa air juga," ujar Tigor.
Padahal, kata Tigor, pembelian barang itu dilakukan oleh bawahan Roy Suryo saat menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga. Menurut dia, tanggungjawab pembelian berada di bawahan Roy Suryo seperti kepala bagian rumah tangga.
"Apa iya, menteri ngurusin gituan? yang ngerjain (belanja) kan kabag-kabagnya. Memang Pak Roy yang manggilin kan enggak? Masa kita sewa tukang, masa kita beli bor juga beli obeng juga," ujarnya.
Sekadar diketahui melalui Sekretaris Kemenpora, Roy Suryo diminta mengembalikan ribuan barang yang dibawa saat dirinya menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga. Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto mengatakan, surat penagihan kepada Roy Suryo didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.
Selain itu, BPK juga sempat melakukan audit terhadap Kemenpora. Hasilnya ada sejumlah BMN yang belum dikembalikan ke negara. BMN itu ada pada Roy Suryo.
Gatot mengatakan bahwa BMN yang belum dikembalikan Roy di antaranya adalah barang-barang elektronik. "Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya barang elektronik," ujar Gatot.
Selain barang elektronik juga ada barang lain yang dibawa Roy Suryo. Namun, Gatot enggan merinci barang-barang tersebut. (man)