Barang Bukti, Mobil Bupati Bojonegoro Dipinjam Pakai dari Polisi
Mobil dinas Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dijadikan barang bukti kasus pencurian. Mobil merek Mitsubishi Pajero warna putih itu dipinjam pakai dari Polres Bojonegoro. Kasus pencurian itu terjadi di garasi Pendopo Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, pada Kamis 21 April 2022 lalu.
Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, pihaknya yang mengajukan pinjam pakai ke Polres Bojonegoro. "Pihak Pemkab Bojonegoro yang mengajukan pinjam pakai," ujarnya pada Ngopibareng.id, Selasa 17 Mei 2022.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad dalam keterangannya, membenarkan bahwa pihaknya memberikan izin pinjam pakai tersebut.
Hal-hal lain soal teknis, lanjut Kapolres Muhammad, akan diupayakan untuk cepat kelar kasusnya. "Penyidik kita upayakan bisa cepat," paparnya.
Menurut AKBP Muhammad, pihaknya telah mendalami kasus pencurian mobil Bupati Bojonegoro. Pemeriksaan dilakukan terhadap pria berinisial SE, 24, tahun, warga Jalan Sartika, Kecamatan Kota Bojonegoro, dan pihak lainnya.
Tersangka SE masuk ke kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati Bojonegoro. Ia mengaku kepada petugas jaga sebagai montir mobil. Selanjutnya, pria ini menuju ke tempat parkir dan mendapati kunci kontak mobil tergantung di sudut ruang parkir.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung mengamankan SE berserta barang bukti mobil Bupati Bojonegoro yang dibawa kabur. Setelah diperiksa penyidik, pria yang mengaku sebagai montir itu pekerjaan sehari-hari sebagai penagih utang, terutama kendaraan bermasalah.
"Profesi tersangka juga tengah kami dalami," imbuh AKBP Muhammad.