Bapenda Surabaya Mencatat Realisasi PBB Telah Menyentuh Angka Rp 1,6 Triliun
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai sekitar 78 persen. Capaian realisasi tersebut, dari target total PAD PBB di tahun 2024 sudah menyentuh nominal Rp 1,6 triliun.
“Realisasi PBB sampai saat ini mencapai sekitar 78 persen. Jadi masih kurang sekitar 22 persen hingga akhir tahun 2024,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, Minggu 29 September 2024.
Febrina menjelaskan, keberadaan pajak penting untuk kemajuan pembangunan dan kelengkapan fasilitas publik di Kota Surabaya. Pembangunan salah satunya ditopang dari kepatuhan warga dalam membayar pajak.
“Jika masyarakat sudah sangat nyaman tinggal di Surabaya, itu adalah 60 persen dari pajak. Karena itu mari kita menggugah hati masing-masing, kalau tidak segera dibayarkan, betapa 60 persen itu tidak bisa menutup semua yang menjadi kebutuhan pembangunan Surabaya,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Febrina mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program penghapusan sanksi administratif atau denda PBB dari tahun 1994 hingga 2024, yang akan segera berakhir pada esok hari, 30 September 2024.
“Apabila ada yang masyarakat yang mengalami kesulitan terkait lokasi atau tidak mengetahui cara membayar, kami siap untuk membantu,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bapenda Kota Surabaya Siti Miftachul Jannah menjelaskan, bahwa pemerintah kota terus berupaya mendekatkan layanan pembayaran pajak, sebagaimana slogan Bapenda Surabaya, “Pajak Dekat di Hati”.
“Apabila ada yang diperlukan masyarakat untuk bertanya seputar PBB atau BPHTB, kita juga ada Mobling (mobil keliling),” kata Mifta.
Menurutnya, layanan Mobling tersebut dapat diakses masyarakat atau wajib pajak (WP) dari seluruh wilayah Surabaya. Warga juga bisa melakukan pembayaran PBB hingga konsultasi terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Selain layanan Mobling, Mifta mengungkapkan bahwa pihaknga telah menyediakan layanan pembayaran pajak melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Layanan tersebut tersebar di lima wilayah Kota Surabaya.
“Jadi layanan UPTD kita juga ada di lima wilayah Surabaya,” ujarnya.
Oleh karenanya, Mifta kembali mengajak masyarakat atau WP untuk memanfaatkan momen penghapusan denda PBB dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
“Mobling kita juga menyasar ke kelurahan hingga Balai RW. Bahkan kita juga ada pelayanan malam, karena kita ingin masyarakat memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya,” pungkasnya.