Bapenda Jatim, Imbau Masyarakat Membayar Pajak Melalui Online
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terapkan aturan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara online. Instruksi tersebut, diberlakukan guna mengurangi penyebaran virus corona atau covid-19.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Boedi Prijo Soeprajitno mengucapkan, sejak covid-19 masuk ke wilayah Jawa Timur (Jatim), pihaknya telah menutup beberapa pelayanannya. Sesuai imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, yakni mengurangi penumpukan massa di satu titik.
“Kita sudah mengambil langkah menutup sejak tanggal 23 Maret 2020. Sejumlah 164 layanan unggulan yang terdiri dari mobil keliling, payment point, Samsat Corner, berikutnya kami masih buka 46 daripada Samsat Induk dan 20 drive thru yang menyatu di Samsat Induk,” kata Boedi, ketika dikonfirmasi, Rabu, 8 Maret 2020.
Boedi menambahkan, kebijakan tersebut ternyata mendapat respon yang baik dari masyarakat. Hal ini dapat dibuktikan dengan data yang pihaknya dapatkan melalui daring sejak 3 April 2020, kemarin.
“Kalau pertama di bulan Januari pembayaran normal online di angka 8 ribu transaksi. Maret melonjak jadi 23 ribu. Kenapa masyarakat tertarik bayar di online karena bebas. Lima hari kemarin yang mengurus lewat online 9714 (orang). Uang yang kita dapat Rp4 miliar. Ini trendnya bakal naik terus masyarakat sadar menghindari antrean,” jelasnya.
Boedi menjelaskan kalau pembayaran melalui online tersebut dapat diakses dengan banyak banyak cara. Maka dari itu, ia berharap masyarakat semakin antusias dengan adanya kebijakan ini.
“Bisa lewat E-Samsat Jatim, Samsat Online Nasional. Untuk E-Commerce bisa TokoPedia, terus Linkaja. Kalau lewat mini market, Indomart dan Alfamart,” sebutnya.
Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada semua pegawai Bapenda untuk membayarkan pajak kendaraan melalui online juga. Karena menurutnya, secara tidak langsung, dapat memicu masyarakat lain untuk mencobanya.
“Di samping itu, saya mewajibkan semua pegawai Bapenda Samsat harus memakai pembayaran online. Karena produk, kalau tidak dipakai pegawai, siapa yang akan memakai. Sehingga saya melakukan proses pembelajarannya begitu, dimulai dari diri sendiri,” tuturnya.
Boedi pun optimis, pembayaran pajak bisa berhasil dengan baik, karena sebenarnya teknologi ini sudah ada sejak setahun yang lalu. Selain itu ia juga optimis, hal ini bisa digunakan meski pandemi covid-19 telah usai.
“Sudah, karena embrio kami sudah setahun yang lalu dilaunching pada bulan April pada saat pelayanan publik di Banyuwangi, evaluasi saya sudah 1 tahun. Karena kedepan harus seperti ini. Ini yang saya kejar, jadi pembayar bisa lebih efisien, mulai bisa di rumah, gak perlu parkir,” tutup Boedi.
Advertisement