Bapaslon Kada Trenggalek Positif Covid-19, KPU Sterilkan Ruangan
Salah satu bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Trenggalek 2020 dinyatakan positif Covid-19. Fakta itu dikonfirmasi Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Jumat, 11 September 2020.
Namun, siapa yan positif covid-19, Choirul Anam masih belum menjelaskan. Begitu juga Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi enggan memberikan penjelasan terkait bapaslon yang positif Covid-19.
"Hari Senin saja, biar semuanya selesai," kata Gembong, kepada wartawan seperti dilansir Antara, Jumat, 11 September 2020.
Sementara itu, Sekretaris KPU Trenggalek Wiratno, mengatakan protokol kesehatan yang dilakukan mulai dari sterilisasi ruangan, hingga pemakaian alat pelindung diri (APD) saat menjalankan tugas tahapan pilkada.
"Di internal kami ada yang namanya satgas Covid-19, yang bertugas mensterilisasi seluruh ruangan. Seperti kemarin itu, yang pertama daftar PKB dan PKS, setelah itu kami semprot ruangannya," kata Wiratno, Jumat, 11 September 2020.
Sterilisasi serupa juga dilakukan setelah pendaftaran pasangan yang diusung oleh koalisi 7 partai politik di Trenggalek. Hal tersebut merupakan standar operasional seperti arahan dari Kementerian Kesehatan.
"Pada saat pendaftaran kemarin petugas kami yang di divisi itu, termasuk komisioner memakai masker, pakai sarung tangan. Kemudian para bakal calon dan pimpinan partai juga memakai APD, cek suhu tubuh juga dilakukan. Bahkan dokumen juga kami sterilisasi sesuai arahan RSAL," ujarnya.
Wiranto menambahkan, pasca temuan adanya kandidat kepala daerah dinyatakan positif Covid-19, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh pegawai dan karyawan KPU untuk memantau suhu tubuhnya.
"Masuk kantor semua dilihat suhu tubuhnya dan dicatat. Saya minta segera lapor apabila ada karyawan bersuhu tinggi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dua nama yang terindikasi positif berasal dari dua daerah, yakni, Pilkada Sidoarjo (terungkap saat mendaftar) dan Pilkada Surabaya (terungkap saat tes swab pada pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya).
Atas temuan tersebut, masing-masing bakal calon akan mengikuti proses karantina selama dua pekan.