Bapak Tiri di Sidoarjo Cabuli Anaknya, Ibu Kandung Juga Tersangka
Kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur kembali terjadi di Sidoarjo. Mirisnya, sang ibu kandung yang mengetahui perbuatan tersebut hanya diam saja, bahkan terkesan mendukung perbuatan bejat bapak tiri tersebut. Baik ibu dan pelaku pencabulan, jadi tersangka.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pihaknya baru saja mendapat laporan pelecehan seksual yang menimpa bocah berusia kurang dari 12 tahun itu kemarin, Sabtu, 3 September 2022.
"Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Sidoarjo. Ibu kandung sendiri yang menganjurkan ke bapak tirinya dan juga ke korban agar mau melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul tersebut," ucap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Minggu, 4 September 2022.
Masih dikatakan Kusumo, pihaknya sedang mendalami motif yang dilakukan oleh kedua pasangan suami istri itu. Ia mengaku bahwa terjadi perbedaan pada saat pemeriksaan awal dan pemeriksaan lanjutan soal kasus tersebut.
"Sementara tersangkanya ada dua, yakni bapak tiri dan ibu kandung. Kejadiannya tiga kali di bulan Mei dan Juni semua dilakukan oleh tersangka di rumah kontrakan milik pasangan suami istri tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kusumo menjelaskan, sebelum dilaporkan ke polisi, korban sempat kabur dari rumahnya dan menceritakan tindakan bejat tersebut ke warga.
"Yang jelas masih di bawah umur dan TKP-nya Sidoarjo. Untuk kondisi korban saat ini cukup terpukul dan trauma, tapi ini tadi dari dinas terkait juga sudah melakukan trauma healing," pungkasnya.