Bapak Perkosa Balita Diciduk Polisi Sidoarjo
MH, 26 tahun, terduga pelaku tindak perkosa pada anak kandungnya sendiri, ditangkap oleh Polresta Sidoarjo. MH dilaporkan istrinya, MY, setelah mengetahui perbuatannya kepada anak perempuan mereka, yang berusia 3,5 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobanapraja menyebut pelaku ditangkap di kediamannya, pada Minggu, 21 Januari 2024. "Benar pelaku sudah kami amankan," katanya dikutip dari Detik, Senin 22 Januari 2024.
Polisi menyebut menerima laporan dari istri MH, pada Oktober 2023 lalu. Setelah itu, MH diduga masih berkeliaran bebas, hingga ditangkap polisi pada Minggu lalu.
Agus juga menyatakan jika pihaknya belum menetapkan status tersangka pada MH. Termasuk motif MH memerkosa anaknya sendiri. "Ini akan dirilis secepatnya," katanya.
Bapak Perkosa Anak
Seperti diberitakan sebelumnya. MY, 25 tahun, bertemu dengan awak media, pada Minggu 21 Januari 2024.
Kepada wartawan MY mengungkapkan kronologi keji anaknya yang menjadi korban kebiadaban bapaknya.
Peristiwa itu terjadi ketika MH datang dan mengajak anaknya menginap tiga hari dua malam. Ketika dipulangkan, MY yang pisah rumah dengan MH lantaran beberapa kali jadi korban KDRT, melihat anaknya kesakitan saat kencing, hingga kesulitan jalan.
MY kemudian segera membawa anaknya ke klinik. “Sambil menunggu antrean di klinik saya coba tanya ke anak saya apa yang terjadi, bagaimana bisa alat vitalnya sakit dan dia menceritakan dengan bahasanya bahwa alat vitalnya dimasukin pipis ayah. Saya langsung bergegas untuk ke Polresta Sidoarjo untuk membuat laporan," pungkasnya.
Advertisement