Bapak Bacok Anak hingga Tewas, Begini Pengakuannya
Rizky Noviandy Achmad ditangkap setelah menghabisi nyawa anaknya yang berusia 11 tahun, dan membuat istrinya dalam kondisi kritis. Bapak dua anak berusia 31 tahun itu kemudian menjelaskan alasannya tega menyabetkan parang kepada anaknya, pada Selasa 1 November 2022 pagi.
Alasan Tega Bunuh Anak
Pada Selasa pagi, Rizky mengambil parang di bawah meja di rumahnya di Jatijajar, Tepos, Depok, Jawa Barat, dan menyabetkannya pada istri dan anaknya.
Akibatnya, anak perempuannya mengalami luka terbuka dan meninggal akibat kehabisan darah.
Kepada aparat, Rizky menyebut tega menghabisi nyawa anaknya sebab merasa tersinggung atas sikap anaknya. Rizky marah sebab anaknya sering enggan menjawab pertanyaannya.
"Saya khilaf, karena itu dia (anak) sudah saya sekolahkan dan didik dengan pengajian dan les segala macam, tapi selalu tidak menjawab kalau saya tanyain," kata Rizky, dikutip dari detik.com, Kamis 3 November 2022.
Selain itu, Rizky juga mengaku telah mengonsumsi narkoba, pada Senin malam, bersama teman-temannya. "Sebelumnya (pakai sabu) pas malam sebelum tidur, makan di rumah teman," katanya.
Selain membunuh anaknya sendiri, Rizky juga menyabetkan parang kepada istrinya. Kini istrinya sedang dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.
Rizky menyebut jika istrinya sering tak menghargainya, dan lantaran mengancam minta cerai.
Anak Berprestasi
Pihak sekolah tempat anak Rizky menuntut ilmu, berduka dengan kejadian itu. Wali Kelas VI B, SD Negeri Sukamaju IX, Vera Hari, mengingat jika KPC, anak Rizky, tergolong siswi yang rajin dan berprestasi.
Korban sering ditunjuk jadi ketua tim belajar, dan terhitung rajing sekolah.
Bahkan teman KPC pingsan, lantaran kaget dengan peristiwa itu. "Temannya Zaki, pingsan ketika dengar kejadian itu. Karena sekarang merasa tak ada lagi yang membimbing," katanya.
Kronologi Peristiwa
Pembunuhan sadis itu terjadi pada Selasa, 1 November 2022 pukul 05.30 di kediaman Rizky, Perumahan Pondok Jatijajar, RT 003 RW 008 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.
Saat itu, Rizky baru saja pulang pada Selasa dini hari. Kebiasaan Rizky pulang pagi tak hanya dilakukan sekali itu.
Pagi itu, istri Rizky pun marah dan menegur suaminya, yang selalu pulang pagi.
"Pelaku ini sering pulang pagi sehingga sering cekcok. Saat itu ditanyakan (oleh) sang istri, kenapa (pulang pagi). Kemudian, terjadi cekcok," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok Komisaris Besar (Kombes) Imran Edwin Siregar, dikutip dari kompas.com, Rabu 2 November 2022.
Saat itu istri Rizky mengancam cerai dan ingin pergi ke rumah pamannya.
Cekcok kemudian berhenti setelah Rizky pergi ke masjid untuk salat Subuh. Namun ketika pulang, ia melihat istrinya telah siap untuk pergi, dan anaknya yang berusia 11 tahun juga telah mengenakan seragam sekolah.
Melihat itu, pelaku marah dan terjadi cekcok kembali. Pelaku kemudian mengambil golok di bawah meja dan menyabetkannya kepada istri dan anaknya.
Akibatnya, anaknya yang berusia 11 tahun tewas sedangkan kondisi istrinya kritis. Anak Rizky yang lain berusia 1,5 tahun dibawanya keluar rumah.
Peristiwa itu berhenti setelah warga mengamankan anak Rizky yang paling kecil.
Rizky dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Advertisement