BAP Kasus Kekerasan Seksual di SPI Batu Segera Dilimpahkan
Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kasus kekerasan seksual oleh tersangka JEP yang juga pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) minggu depan akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, BAP sudah selesai dari penyidik. Sehingga, dalam waktu dekat BAP akan dilimpahkan ke kejaksaan. Namun Repli tak menjelaskan waktu tepat pelimpahan tersebut.
"Rencana minggu depan BAP kita kirim ke Kejaksaan," ujarnya, Kamis 9 September 2021.
Sementara, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait mengatakan, KPAI akan mengawal kasus ini hingga selesai.
"Kemarin kami mendapatkan informasi dari Polda Jawa Timur bahwa BAP sedang disiapkan untuk dilimpahkan ke jaksa," katanya.
Lanjut Arist, KPAI akan berkoordinasi dengan Polres Batu dan Kejari Malang. "Kita berkoordinasi dengan Kejari Malang untuk melihat perkembangan kasus ini sudah sejauh mana. Kita memberi perhatian serius karena kasus ini menyangkut anak," ujarnya.
Diketahui, JEP dituduh melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah pelajar di SMA SPI, Kota Batu. Kasus ini terungkap setelah sejumlah alumni atau korban melaporkan ke polisi pada Mei 2021 lalu.
Advertisement