BAP Kasat Intelkam Polres Malang Direvisi, Penyidik Jadi Saksi
Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) yang melakukan pemeriksaan para saksi di kasus tragedi Kanjuruhan didatangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, 7 Februari 2023 malam.
Penyidik bernama Heri Saiful Anwar tersebut didatangkan dalam sidang lanjutan, tiga anggota kepolisian yang menjadi terdakwa tragedi Kanjuruhan di Ruang Cakra.
Ketiganya yakni, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Heri hadir sebagai saksi lantaran, Kasat Intelkam Polres Malang Iptu Bambang Sulistiyono, mengganti berita acara pemeriksaan (BAP) dengan pernyataan di persidangan.
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahmat Hary Basuki bertanya kepada Heri, beberapa hal yang terjadi selama proses pemeriksaan Bambang di Polres Malang.
“Benar (memeriksa Bambang) satu kali, tanggal 4 oktober 2022 di Polres Malang. Kurang lebih begitu (88 pertanyaan),” kata Heri saat sidang.
Heri menyebut, ketika dilakukan pemeriksaan tidak ada tekanan yang diberikan kepada Bambang. Bahkan, ada penyidik lain yang melintas ketika pembuatan BAP itu.
“(Metode pemeriksaanya) kami membuat pertanyaan, kemudian ditanyakan kepada saksi (Bambang), kemudian dijawab langsung ketik,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Heri, pertanyaan selama pemeriksaan terkait dengan isi notulensi pada rapat koordinasi, menjelang pertandingan Arema FC melawan Persebaya.
“Dalam rapat 15 dan 28 September 2022, saudara (Bambang) hadir, (mengingatkan) untuk brimob jangan sampai gunakan gas air mata di dalam stadion,” ujar dia.
Sementara itu, Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya menanyakan kembali kepada Bambang soal mengubah BAP dengan kesaksian saat sidang.
“Saya tetap pada keterangan sebelumnya, (yaitu) saat lersidangan,” kata Bambang.
Sebelumnya, Bambang dan anggota Bag Ops Polres Malang Beipka Nur Adnan, mengganti BAP-nya dengan kesaksian saat persidangan, Kamis, 2 Februari 2023, lalu.
"Sekarang saya bacakan jawaban saudara, BAP Selasa 4 Oktober 2022. Nomor 38 siapakah pejabat yang bertugas memimpin dan bertanggungjawab dalam pertandingan,” kata JPU Triyono Bambang dalam sidang.
“Jawaban saudara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pertandingan itu Kabag Ops Polres Malang, Karendal Ops Pam. Selanjutnya (nomor) 39, siapa pejabat yang bertugas mengendalikan langsung seluruh aparat pengamanan," imbuhnya.
Mendengar itu, Bambang mengubah jawaban di BAP dengan keterangannya yang baru di persidangan. Di mengaku belum membacanya setelah pemeriksaan usai.
"Berubah. Jadi yang bertanggung jawab adalah masing-masing padal. Strukturnya padal, pawas, karendalops, wakaopres, kaopres," jawab Bambang.
Advertisement