Banyuwangi Zona Merah, Satgas Covid-19 Intensifkan Edukasi Warga
Setelah sepekan terjadi peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan, per hari ini, Selasa, 29 Juni 2021, Banyuwangi masuk zona merah penyebaran virus Corona. Dengan status zona merah ini, Banyuwangi kini menjadi wilayah dengan risiko tinggi dalam penyebaran virus di masa pandemi ini.
“Ya baru hari ini sepertinya (masuk zona merah). Saya baru tahu juga siang ini tadi,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, dr. Widji Lestariono.
Menyikapi perubahan zona ini, pria yang juga Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi ini menyatakan, pihaknya akan lebih mengintensifkan edukasi kepada warga agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap edukasi warga supaya mau menerapkan protokol kesehatan itu saja kuncinya untuk menghindari penularan kan protokol kesehatan dan vaksinasi. Vaksinasi kita kebut lagi,” tegasnya.
Peran Kodim 0825 Banyuwangi
Dikonfirmasi terpisah, Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Letkol Infanteri Yuli Eko Purwanto menyatakan, masuknya Banyuwangi dalam zona merah penularan covid-19 merupakan imbas dari tingginya kasus Covid-19 di Banyuwangi akibat munculnya klaster-klaster penularan Covid-19.
“Diikuti yang meninggal dunia. Memang rata-rata warga kita yang meninggal dua sampai tiga perhari,” jelasnya.
Pria yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi ini menyatakan, sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, Satgas Covid-19 akan memperketat bahkan menutup kembali tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian. Dia berharap, semuanya warga betul-betul sadar dengan kondisi Banyuwangi yang saat ini berada dalam zona merah. Dia meminta warg mengurangi aktivitas di luar rumah.
Tunda Kegiatan Libatkan Kerumunan
“Kalau memang ada kegiatan ditunda dulu. Tidak ada keramaian. Semuanya berhenti dulu tidak ada kegiatan keramaian dan kerumunan,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi dan Satpol PP untuk melakukan patroli skala besar guna menertibkan semua kegiatan dan memastikan poin-poin dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi benar-benar dilaksanakan.
Hajatan Warga pun Ditunda
Dia menambahkan, karena Banyuwangi masuk zona merah ini semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan mau tidak mau harus ditunda, termasuk hajatan.
Pihaknya bersama Kepolisian dan Satpol PP juga telah meningkatkan operasi yustisi untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktivitasnya.
“Sesuai instruksi Bapak Presiden, kapan harus kita gas kapan harus kita rem. Sekarang harus kita rem semuanya. Sekarang gasnya di penertiban, sekarang. Mau tidak mau kita harus ambil langkah,” ujarnya.