Banyuwangi Siaga Darurat Bencana Hingga Akhir Mei
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menetapkan Banyuwangi dalam status 'Siaga Darurat Bencana'. Status ini sudah berlaku sejak akhir Januari 2020 lalu. Status ini berlaku sampai dengan 4 bulan yang akan datang.
"Bupati, berdasarkan kajian menetapkan status siaga darurat mulai 29 Januari 2020 sampai 31 Mei 2020," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Banyuwangi, Eka Muharam.
Salah satu pertimbangan penetapan status Siaga Darurat Bencana ini adalah prediksi musim hujan di Banyuwangi yang waktunya mundur dari wilayah yang lain. Menurutnya, basanya curah hujan tinggi di Banyuwangi datangnya lebih belakangan daripadanya daerah yang lain.
"Kemudian selesainya musim hujan juga lebih belakangan dibandingkan dengan wilayah lain," tegasnya.
Dengan penetapan status siaga Darurat Bencana ini menurut Eka Muharam menjadi tanggungjawab seluruh perangkat daerah yang tekait untuk melakukan kesiapsiagaan.
"Dinas pengairan saat ini sudah memerintahkan juru pengairannya untuk melakukan pemantauan setiap saat. Itu juga merupakan upaya kesiapsiagaan," ujar Eka Muharam
Dengan kesiapsiagaan yang telah dilakukan mulai saat ini, menurutnya, jika terjadi tanggap darurat, semua relawan pada kesempatan pertama secara cepat bisa melakukan upaya pertolongan.
"Itu kalau terjadi, mudah-mudahan saja tidak terjadi," katanya.