Banyuwangi Razia Tempat Karaoke Berkedok Radio Komunitas
Puluhan petugas Tim gabungan dari Satpol PP Banyuwangi dan Forum Pimpinan Kecamatan Glagah melakukan razia ke sejumlah tempat karaoke berkedok radio komunitas, Jumat, 7 April 2023 malam.
Betapa tidak, di radio komunitas yang didatangi petugas ternyata menyediakan beberapa ruangan untuk berkaraoke.
“Kami melaksanakan penertiban tempat hiburan yang ada di wilayah Kecamatan Glagah. Karena sudah jelas edaran dari bupati bahwasanya selama bulan puasa tidak boleh melaksanakan aktivitas,” jelas Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono di sela pelaksanaan razia.
Dalam razia, diketahui ada beberapa radio komunitas yang tidak beroperasi. Tapi setidaknya ada tiga tempat karaoke yang berkedok radio komunitas yang masih buka. Pada saat petugas datang juga terdapat pengunjung yang sedang menyanyi di dalam room karaoke.
Tempat karaoke di radio komunitas ini cukup diminati karena paketnya sangat murah. Dengan harga satu paket hanya Rp10.000, pengunjung bisa menyanyikan tiga lagu.
Tempat karaoke berkedok Radio komunitas berada di Desa Olehsari. Di desa ini setidaknya ada dua tempat yang masih buka. Saat petugas datang masih terdapat sejumlah muda-mudi yang asyik bernyanyi di ruangan karaoke dengan ditemani perempuan pemandu lagu. “Tadi kita mendapati ada lokasi yang masih buka ada juga yang sudah tutup,” tegasnya.
Petugas gabungan langsung melakukan penggeledahan pada mereka untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti minuman keras ataupun narkoba. Para pengunjung tempat karaoke terselubung ini juga diperiksa identitasnya.
Dari Desa Olehsari, petugas gabungan kemudian bergeser ke Desa Rejosari. Di sini ada dua titik radio komunitas yang didatangi. Namun salah satunya terlihat baru saja ditutup pemiliknya. Namun barang-barang dan kursi masih tertata. Di tempat yang satunya, petugas mendapati dua dua room yang sedang dipenuhi pengunjung.
Setelah melaksanakan prosedur pemeriksaan identitas dan penggeledahan petugas kemudian memanggil pihak pengelola. Para pengelola diberikan teguran keras agar tidak beroperasi di bulan Ramadan. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi mengoperasikan usaha karaokenya.
“Sanskinya untuk kali ini kita berikan peringatan dan teguran agar tidak membuka usahanya selama bulan Ramadan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Camat Glagah Hary Iswadi menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan para pemilik radio komunitas. Pihaknya juga akan mengundang SKPD terkait untuk memberikan pembinaan pada mereka. Karena aturan radio sudah jelas.
“Karena yang paling berbahaya dari radio komunitas adalah gelombangnya, kalau sampai menggangu frekuensi yang lain seperti penerbangan bisa berbahaya,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, radio komunitas saat ini sudah beralih fungsi menjadi tempat karoke terselubung. Hal ini, menurutnya, dianggap sudah biasa oleh mereka. Dia menyebut, karaoke terselubung berkedok radio komunitas ini sudah menjamur di beberapa kecamatan lain.
“Ini menjadi atensi bersama baik kecamatan maupun kabupaten untuk bisa satu visi satu misi agar bisa ditertibkan praktek karaoke di radio komunitas ini,” tegasnya.
Advertisement