Banyuwangi Raih Dua Penghargaan dari Gubernur
Dua inovasi Banyuwangi masuk Top 25 Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur, dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Jawa Timur.
Dua inovasi Smart Kampung dan Ayo Kembali ke ASI, yang diikutkan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur, meraih penghargaan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi KemenPAN-RB, Diah Natalisa didampingi Gubernur Jatim Soekarwo, di Pembukaan Jambore Inovasi Pelayanan Publik, di Hotel Santika Surabaya, Selasa 5 Desember 2017.
Program Ayo Kembali ke ASI Puskesmas Sempu Dinas Kesehatan Banyuwangi meraih kategori terbaik. Sedangkan Smart Kampung masuk kategori baik.
Ayo Kembali ke ASI merupakan kampanye untuk kembali pada ASI yang digalakkan oleh Banyuwangi.
Kampanye dikemas dengan, yakni mengajak loper koran yang familiar dan komunikatif sebagai promotornya. Sambil mengantar atau jualan koran, loper mengkampanyekan ASI sekaligus menganjurkan agar ibu hamil dan menyusui datang ke Posyandu.
Sang loper koran itu juga mengenakan rompi khusus bertuliskan Pahlawan ASI. Mereka juga dibekali leaflet dan buku saku tentang ASI untuk dibagikan kepada warga.
Selain loper koran, penggendong jamu dibekali pengetahuan tentang ASI dan keterampilan membuat biskuit ASI. Biskuit ASI adalah biskuit yang dibuat dari daun kelor dan katu. Kelor dan katu sejak dulu diyakini menambah lancar produksi ASI.
Tak hanya menjual jamu, mereka juga menjual biskuit ASI ini untuk ibu-ibu menyusui. Mbok jamu ini juga dilatih untuk menguasai massage (pijat) punggung dan payudara untuk melancarkan ASI.
Sedangkan Smart Kampung program pengembangan desa yang memadukan antara penggunaan teknologi informasi (TI), kegiatan ekonomi produktif, peningkatan pendidikan-kesehatan, dan upaya pengentasan kemiskinan. Smart Kampung diluncurkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pada 31 Mei 2016.
"Salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, adalah pelayanan publik. Bahkan pelayanan publik telah tertuan dalam Undang-Undang 32 tahun 2004," kata Gubernur Jatim, Soekarwo.
Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut mengatakan, ada dua hal penting dalam pelayanan publik. Yakni, pemberdayaan masyarakat dan partisipasi rakyat.
"Selain pemberdayaan masyarakat, hal penting dalam pelayanan publik, rakyat diajak berpartisipasi dalam mengambil keputusan terhadap pelayanan publik," kata Pakde.
Selain itu suasana partisipasi para staf yang diberi kebebasan untuk berinovasi. (hud)
Advertisement