Banyuwangi Luncurkan Unit Layanan Disabilitas Terintegrasi
Pemkab Banyuwangi meluncurkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Terintegrasi. Program ini merupakan unit penyediaan layanan dan fasilitas untuk penyandang disabilitas di berbagai sektor.
ULD Terintegrasi ini diluncurkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam gelaran Festival Kita Bisa, di Panti Asuhan Sekolah Luar Biasa Yayasan Kesejahteraan dan Pendidikan Tuna Indera Indonesia (SLB YKPTI), Jl. HOS Cokroaminoto, Banyuwangi.
ULD ini diharapkan bisa terintegrasi dengan Badan Latihan Ketrampilan (BLK) dan Dinas Ketenagakerjaan.
“Sehingga penyamarataan hak bagi teman difabel dapat difasilitasi, sehingga bisa bekerja di perusahaan-perusahaan swasta atau pemerintah," katanya.
Festival Kita Bisa ini juga dihadiri Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) Eka Pratama Widiyanta dan Asisten Direktur Asia & Pasific Region, Perkins School for the Blind, sekolah tunanetra tertua di Amerika Serikat, Amy Tango.
Melalui intergrasi layanan ini, diharapkan semakin banyak penyandang disabilitas terserap di perusahaan-perusahaan. ULD Terintegrasi Banyuwangi menjadi ULD pertama di Indonesia yang terintegrasi dalam satu data.
Sesuai aturan, menurut Ipuk, perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan porsi bagi penyandang disabilitas. Aturan ini tertuang dalam Perda Kabupaten Banyuwangi dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Amanah undang-undang dan sudah ada perdanya, setiap perusahaan yang buka lowongan pekerjaan harus inklusif dan akomodir teman-teman difabel. Satu persen untuk perusahaan swasta, dan dua persen untuk instansi pemerintah," ujarnya.
Perda yang mengatur ini, merupakan komitmen Pemkab Banyuwangi untuk memberikan kesempatan yang sama bagi disabilitas. Karena mereka juga banyak yang memiliki keahlian maupun ketrampilan yang bisa diandalkan.
"Ini sebagai komitmen Pemda untuk memberikan kesempatan yang sama. Tidak lantas kekurangan fisik menjadi penghalang seseorang untuk mendapatkan haknya untuk bekerja,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, mengatakan ULD Terintergrasi menjadi penghubung, menyatukan layanan yang selama ini telah dilakukan pemerintah maupun pegiat disabilitas di Banyuwangi.
Mekanisme pelayanan dibuat dengan satu data eksisting. Selain itu, akan dibuatkan klaster tuna daksa, tuna netra, dan lainnya.
“Termasuk kelompok usia sehingga bisa memberikan pelatihan dan pendampingan pada teman difabel baik di bidang ketenagakerjaan, pemasyarakatan, kesehatan, advokasi hukum, pelayanan publik, dan pendidikan," katanya.
Advertisement