Banyuwangi Jalankan Program Pemberdayaan Istri Nelayan
Musim paceklik ikan menjadi momok bagi nelayan. Menyikapi hal seperti ini, Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Perikanan Banyuwangi menginisiasi program pemberdayaan istri nelayan. Tujuannya, untuk memberikan stimulus dalam menjaga sirkulasi penghasilan nelayan kendati sedang dilanda paceklik.
"Konsep pemberdayaan istri nelayan ini bertujuan agar mereka tetap dapat berpenghasilan meskipun saat paceklik," jelas Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Alief Rachman Kartiono, Kamis, 13 Juli 2023.
Dia menjelaskan, situasi perekonomian nelayan sangat dinamis. Pada saat hasil tangkapan melimpah penghasilan nelayan berlimpah ruah. Sehingga nelayan bisa mewujudkan setiap keinginannya.
Sebaliknya, saat datang musim paceklik ikan, kehidupan nelayan bisa berubah drastis. Saat kondisi terparah, kata Alief, nelayan terkadang harus menjual barang-barang yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Program pemberdayaan istri nelayan dibuah dengan konsep penguatan berbasis usaha perikanan melalui kelompok. Dalam hal ini, Dinas Perikanan berperan melakukan pendampingan serta menghubungkan dengan outlet atau lapak-lapak yang sudah eksis.
“Saat ini total sudah ada 4 kelompok yang didampingi,” terang Alief.
Empat kelompok yang sudah dilakukan pendampingan ini tersebar di empat kecamatan. Yakni Kecamatan Blimbingsari, Muncar, Tegaldlimo dan Pesanggaran. Empat kelompok ini , kata Dia, memiliki basis produk olahan yang berbeda.
Di Kecamatan Blimbingsari, memproduksi olahan ikan bakar, wilayah Muncar membuat produk olahan ikan aneka krupuk. Untuk wilayah Kecamatan Tegaldlimo mengolah Siput laut dan Kelompok di wilayah Pesanggaran membuat produk abon ikan.
Dijelaskannya, masih ada lima kecamatan yang akan dilakukan pendampingan untuk program pemberdayaan ini. Kelima kecamatan itu adalah Banyuwangi, Kalipuro, Wongsorejo, Kabat dan Purwoharjo. Lima wilayah Kecamatan ini sedang dalam proses persiapan.
"Sedang kita susun dan kita rancang pelaksanaannya," ujar Alief.
Advertisement