Banyuwangi Jajaki Kerja Sama BUMDes dan Pertamina Buka Pertashop
Pemkab Banyuwangi menjajaki peluang kerja sama Badan Usama Milik Desa (BUMDes) dengan Pertamina untuk membuka Pertashop. Sebab Pertashop dibatasi maksimal satu Pertashop per Desa. Ini merupakan peluang yang bisa dilakukan BUMDes. Keberadaan Pertashop bisa membantu menyuplai pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran yang ada di Desa masing-masing.
“Ada tawaran dari Pertamina untuk membuka Pertashop,” jelas Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Selasa, 20 April 2021.
Menurutnya tawaran tersebut disampaikan pertamina saat dirinya berkunjung ke Pertamina Integrated Terminal Tanjungwangi Banyuwani, Senin, 19 April 2021. Dia menjelaskan, pertashop ini semacam outlet penjualan BBM yang levelnya lebih kecil dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pertashop ini merupakan outlet penjualan BBM yang resmi dari Pertamina.
“Ini yang legal dari Pertamina. Lebih aman, lebih safety,” jelasnya.
Untuk membuka pertashop ini, lanjutnya, harus memiliki badan hukum. Selain itu jumlahnya juga dibatasi satu pertashop saja untuk satu Desa. Sehingga Ipuk meyakini ini tidak akan menggangu pendapatan dari masyarakat yang berjualan BBM eceran.
“Ini bisa dikerjasamakan dengan BUMDes, bisa dilakukan BUMDes. Jadi mungkin Desalah yang bisa menyuplai pedagang-pedagang minyak kecil dari rakyat,” katanya.
Sales Branch Manager Pertamina Banyuwangi-Situbondo, Hariyadi, menyatakan, pertashop merupakan program kerja sama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Pertamina dan Kementerian ESDM.
Dia menjelaskan, dalam satu Desa hanya diperbolehkan berdiri satu pertashop saja. Untuk jarak dari masing-masing pertashop tidak ada batasan. Persyaratan untuk mengajukan pertashop minimal memiliki luas lahan 10x10 meter, berbadan hukum seperti CV atau UD.
“Modal usahanya Rp280 juta di luar bangunan sipilnya,” jelasnya.
Pertashop ini merupakan outlet resmi dari Pertamina atau bisa disebut SPBU kecil yang minimalis. Namun semuanya mengikuti standar aturan pertamina.
“Dari segi keamanan, sesuai standar. Ada uji bakar, uji ledakan, uji kebocoran. Jadi semua sesuai sudah standar Pertamina,” tegasnya.