Banyuwangi Jadi Kandidat Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK RI
Kabupaten Banyuwangi menjadi kandidat Percontohan Kabupaten Antikorupsi KPK RI. Saat ini sedang dilakukan proses observasi untuk penilaian awal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Banyuwangi akan bersaing dengan 16 Kabupaten dan 4 Kota dari seluruh Indonesia.
Plh Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI Jhonson Ridwan Ginting menyatakan, hari ini KPK telah observasi calon Kabupaten/Kota anti korupsi. Observasi ini, menurutnya baru tahapan awal. Pada tahapan ini KPK melakukan observasi untuk melihat apakah secara umum Banyuwangi memenuhi kriteria awal yang telah ditetapkan.
Dijelaskan, ada beberapa hal yang menjadi dasar Banyuwangi menjadi salah satu kandidat Kabupaten/ Kota Anti Korupsi adalah nilai nilai MCP (monitoring Cebter For Prevention), nilai SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan prestasi yang diraih Banyuwangi.
“Kita juga mendengarkan rekomendasi dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB dan Kemendes,” jelasnya usai melakukan diskusi observasi dengan Bupati Banyuwangi pejabat utama Pemkab Banyuwangi, Jumat, 22 Maret 2024.
Di seluruh Indonesia, ada 16 Kabupaten dan 4 Kota yang menjadi kandidat Kabupaten/Kota Anti Korupsi. 16 Kabupaten dan 4 kota itu berasal dari 6 Provinsi yakni Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Bali.
“Pada ujungnya yang kita pilih hanya dua kabupaten dan dua kota. Berdasarkan hasil penilaian yang masuk dan kita membuat penilaian berdasarkan metrik sistem kita akan mendapatkan nilai total yang paling besar,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Analisis Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Andhika Widiarto menyatakan, dari hasil observasi yang dilakukan di Banyuwangi, KPK sudah mendapatkan gambaran nilai yang diperoleh. Nantinya, nilai yang diperoleh akan diadu dan dipaparkan di depan pimpinan KPK. Salah satu aspek penilaian juga mempertimbangkan ada tidaknya tindak pidana korupsi yang masih berproses.
“Intinya yang sudah pasti, minimal Banyuwangi sudah kami pilih untuk diobservasi. Itu sudah satu step lebih maju dari pada yang tidak kami observasi,” tegasnya.
Dijelaskan, untuk kriteria penilaian total ada 6 komponen dan terdiri dari 19 indikator. Satu komponen itu terdiri dari beberapa indikator yang berbeda. Salah satunya ada komponen kearifan lokal. Indikator pertama adalah MCP. Komponen kedua sampai kelima adalah indikator peningkatan.
“Artinya kita tidak membuat sistem baru, peningkatan pengawasan, peningkatan pelayanan public, budaya kerja anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat dan terakhir kearifan lokal,” bebernya.
Proses observasi ini akan berlangsung selama Maret-April. Selanjutnya akan dipilih dua kabupaten dan dua kota yang terpilih unuk mengikuti bimbingan teknis yang akan digelar antara bulan Mei, Juni dan Juli 2024. Setelah bimbingan teknis, akan dilakukan monitoring sebelum dilakukan penilaian akhir.
“Penilaian akhir ini kami akan mengundang Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkeu, BPKP, Inspektur Provinsi untuk melakukan penilaian. Jadi bukan hanya KPK yang melakukan penilaian,” tegasnya.
Jika dalam penilaian akhir itu memperoleh nilai minimal istimewa atau 90, maka kabupaten atau kota yang memperoleh nilai istimewa tersebut akan dikukuhkan sebagai kabupaten/kota anti korupsi. Jika tidak ada kabupaten/kota yang mencapai nilai 90 atau istimewa tidak ada yang dinobatkan sebagai kabupaten anti korupsi.
“Jadi walaupun sudah terpilih belum tentu lolos juga, masih ada tahap berikutnya. Kalau nilai akhirnya tidak ada yang tercapai (nilai istimewa) otomatis kita tidak akan kukuhkan,” katanya.
Karena ini adalah pilot project percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi kabupaten dan kota yang terpilih harus menjadi rujukan. Inovasi yang telah dilakukan Kabupaten atau kota juga menjadi salah satu faktor yang dinilai.
“Karena kita butuh untuk membuat kabupaten lain untuk belajar tentang apapun itu termasuk inovasinya,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyatakan, apa yang dinilai KPK sebenarnya adalah apa yang telah dilakukan Banyuwangi selama ini. Menurutnya, KPK datang ke untuk melakukan observasi karena sudah melihat apa yang telah dilakukan Banyuwangi.
“Memang banyak yang harus kami lengkapi, masih banyak yang harus kami perbaiki,” katanya.
Baginya, ini bagian dari proses. Jika nanti Banyuwangi ditetapkan sebagai Kabupaten Anti Korupsi, menurutnya merupakan bagian kinerja dari teman-teman yang sudah berjalan.
“Kami saja tidak tahu KPK datang ke sini, memberikan pertanyaan. Dan itu mengalir, pertanyaan dijawab teman-teman SKPD, karena sudah dilakukan di pemerintah daerah Banyuwangi,” ujarnya.