Banyuwangi Catat 16 Kasus KDRT Sepanjang Januari-Agustus 2022
Angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Banyuwangi mencapai 16 kasus sepanjang Januari-Agustus 2022. KDRT ini, rata-rata dipicu permasalahan ekonomi keluarga yang kemudian mempengaruhi kerukunan keluarga.
Data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi kasus KDRT yang terjadi di Banyuwangi terdiri dari kekerasan psikis, kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan penelantaran. “Kekerasan psikis lima kasus, kekerasan fisik dua kasus, kekerasan seksual empat kasus, dan kasus penelantaran lima kasus,” jelas Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi Henik Setyorini, Senin, 3 Oktober 2022.
Dia mengatakan, angka kasus KDRT tahun 2022 sama dengan kasus KDRT di tahun 2021, yakni 16 kasus. Menurutnya, dari sisi angka memang sama. Namun dengan kasusnya berbeda. Kasus KDRT di tahun 2021 terdiri dari kekerasan psikis 11, kekerasan seksual tiga, penelantaran dua kasus.
Dia menambahkan, angka kasus KDRT ini berdasarkan pengaduan yang masuk ke Dinsos PPKB Banyuwangi. Sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah kasus riilnya bisa lebih tinggi dari yang dilaporkan. “Kemungkinan di lapangan ada kasus serupa, tapi tidak dilaporkan," ujarnya.
Dia menambahkan, terjadinya KDRT ini didominasi munculnya permasalahan ekonomi dalam keluarga. Kondisi itu kerap membuat salah satu pihak tersulut emosi. Dia mencontohkan, akibat masalah ekonomi, salah satu pasangan bekerja ke luar negeri atau bekerja di tempat yang jauh sehingga membuat pasangan tersebut berada di tempat terpisah.
Setelah terpisah cukup lama, membuat hubungan kurang harmonis. Di saat pasangan yang bekerja di tempat yang jauh pulang ke rumah, kondisi di rumah tidak sesuai yang diharapkan. Sehingga muncul kecurigaan dari salah satu pihak. Dari situ biasanya terjadi pertengkaran dan cekcok. Kemudian dilampiaskan dengan tindakan verbal atau fisik. "Terus juga tidak menutup kemungkinan orang ketiga. Selanjutnya ada juga yang karena anak. Tetapi paling banyak karena ekonomi awalnya," katanya.
Guna menekan kasus KDRT di Banyuwangi, pihaknya merangkul beberapa organisasi perempuan seperti Fatayat hingga Muslimat Dinsos PPKB juga selalu melaksanakan edukasi akan pentingnya mencegah KDRT.
"Di kegiatan apapun itu, selalu kami sisipkan terkait dengan kekerasan seksual, kekerasan pada anak, termasuk isu sosial juga kita sampaikan. Guna mencegah adanya KDRT,” katanya.
Advertisement