Banyuwangi Buka Lowongan PPPK 2023, Dibutuhkan 659 Orang
Kabar gembira! Pemkab Banyuwangi membuka lowongan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Dibutuhkan sebanyak 659 orang untuk mengisi formasi ini. Tahun ini, formasi yang dibuka adalah tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan, pendaftaran seleksi dibuka secara online mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023. Pada seleksi tenaga PPPK tahun ini, ujarnya, tidak ada syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
"Kebijakan ini untuk memberi kesempatan seluruh tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi untuk ikut seleksi PPPK,” demikian penjelasan bupati, Rabu, 20 September 2023.
Dijelaskannya, kesempatan ini tentunya juga terbuka untuk masyarakat umum. Informasi lengkap dapat diakses di tautan https://bkd.banyuwangikab.go.id. Ipuk mengajak putra-putri terbaik Banyuwangi memanfaatkan kesempatan ini untuk ikut bergabung memajukan Banyuwangi melalui PPPK.
”Tambahan PPPK dari hasil rekrutmen ini akan semakin memperkuat tim pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan, sekaligus menjalankan kerja-kerja inovasi daerah," terang Ipuk Fiestiandani.
Seleksi calon PPPK ini, lanjut bupati, dilakukan secara transparan melalui proses pendaftaran hingga selesai. Seluruh tahapan, kata Dia, tidak dipungut biaya. Ipuk berpesan, para calon peserta mempersiapkan diri secara maksimal dan tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan bisa meloloskan peserta seleksi. Calon peserta diminta banyak belajar, berdoa dan minta restu orang tua.
“Jangan percaya apabila ada pihak yang menjanjikan dan memastikan diterima dalam seleksi tersebut. Semoga Allah memberi kemudahan dan kelancaran untuk semua," tandas Ipuk Fiestiandani.
Kuota formasi paling banyak adalah tenaga kesehatan, yakni sebanyak 465 orang. Berikutnya adalah tenaga guru sebanyak 129 orang dan tenaga teknis 65 orang. Pada seleksi PPPK tahun ini, terdapat dua jenis formasi yang dibuka, yakni formasi khusus dan umum. Untuk tenaga guru, formasi khusus terdiri dari pelamar prioritas, eks-tenaga honorer kategori II, dan guru non-ASN yang terdaftar dapodik.
"Pelamar prioritas guru adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya," terang Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Ilzam Nuzuli.
Untuk mantan tenaga honorer kategori II harus terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan untuk guru non-ASN di sekolah negeri harus terdaftar dalam Dapodik dan memiliki masa kerja paling sedikit tiga tahun. Untuk formasi umum guru, lanjutnya, berasal dari lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database Kemendikbud Ristek dan guru yang terdaftar di Dapodik.
Tenaga kesehatan dan tenaga teknis, formasi khusus diberikan kepada tenaga eks honorer kategori II yang terdaftar dalam BKN atau tenaga harian lepas (THL) Pemkab Banyuwangi yang terdaftar dalam database BKPP.
Pendaftaran PPPK dibuka 20 September hingga 9 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada 13-16 Oktober. Tahapan akan dilanjutkan dengan masa sanggah pada 17-19 Oktober 2023, jawab sanggah pada 17-21 Oktober 2023, dan pengumuman pascasanggah pada 20-26 Oktober2023.
“Seleksi kompetensi dilaksanakan pada 8 November hingga 2 Desember 2023 dan pengumuman kelulusan disampaikan pada 4-13 Desember,” ujarnya.
Advertisement