Banyuwangi Buka Dua Posko Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Guna membantu korban erupsi Gunung Semeru, Pemkab Banyuwangi telah membuka posko bantuan untuk korban erupsi Gunung Semeru. Posko ini dibuka di dua tempat yakni di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi dan di kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB).
Sekretaris BPBD Banyuwangi, Mujito mengatakan, posko penggalangan bantuan ini telah dibuka mulai Selasa, 7 Desember 2021 kemarin. Penggalangan donasi ini dibuka untuk membantu warga yang ingin menyalurkan bantuannya kepada warga Lumajang yang terdampak erupsi Gunung Semeru.
"Kami tidak menerima bantuan berupa uang. Kalau ada warga yang ingin membantu dengan uang, kami sarankan menyalurkannya melalui Baznas atau institusi yang menggalang dana berupa uang," katanya.
BPBD juga telah mengirimkan surat permohonan bantuan kepada seluruh Dinas di Banyuwangi dan organisasi masyarakat untuk ikut berdonasi. Bantuan yang dibutuhkan terdiri dari enam item yakni sembako, makanan tambahan gizi, perlengkapan kebutuhan bayi dan balita, peralatan mandi, pakaian baru, dan selimut.
"Kami telah bersurat kepada seluruh SKPD dan ormas di Banyuwangi untuk mengumpulkan bantuan, mulai hari ini hingga tanggal 10 Desember mendatang. Selain ASN dan ormas, masyarakat umum juga bisa menyalurkan bantuannya," jelasnya.
Dengan berdirinya posko bantuan ini, penyaluran bantuan bisa satu pintu agar pelaporannya jelas. Ini juga untuk menghindari adanya pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan musibah erupsi Gunung Semeru untuk mencari keuntungan pribadi.
"Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan keadaan, meminta sumbangan untuk digunakan sebagai keperluan pribadi," harapnya.
Kepala Dinas Sosial PPKB, Henik Setyorini, mengatakan posko utama untuk erupsi Semeru tetap satu pintu di BPBD. Untuk posko yang berada di Dinas Sosial sifatnya membantu. Posko perbantuan di Dinas Sosial ini berfungsi untuk mengakomodir para penyalur bantuan.
“Nantinya kami yang akan mengantarkan bantuan tersebut ke BPBD. Jadi masyarakat juga bisa menyalurkan lewat Dinas Sosial dan BPBD," jelasnya.
Advertisement