Banyuwangi akan Jemput Bola PPDB Bagi Pelajar Tidak Mampu
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) segera dimulai. Pemkab Banyuwangi dalam hal ini Dinas Pendidikan akan melakukan jemput bola terutama kepada para pelajar kurang mampu. Ini dilakukan untuk memastikan mereka bisa mengakses PPDB sehingga bisa tetap melanjutkan sekolah.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta mengatakan, pandemi covid-19 membuat potensi anak putus sekolah meningkat. Meski biaya dasar sekolah gratis, tapi ada beberapa hal yang bisa membuat pelajar kesulitan, termasuk karena kondisi ekonomi keluarga.
"Misalnya, ya sudahlah enggak usah lanjut sekolah, bantu orangtua bekerja saja. Juga bisa jadi ada hambatan internet untuk mendaftar,” ujar istri mantan Bupati Abdullah Azwar Anas ini, pada Senin 24 Mei 2021.
Untuk itu, Bupati Ipuk menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk melakukan jemput bola bagi para pelajar kurang mampu. Mereka bisa diakomodasi melalui jalur afirmasi dalam PPDB. ”Datangi rumah pelajar kurang mampu, dampingi daftar PPDB," pintanya.
Ipuk Fiestiandani menyebut, fungsi pelayanan Pemkab Banyuwangi untuk memastikan pendidikan semakin merata dirasakan masyarakat. Menurutnya, Dinas Pendidikan tidak akan bisa menjangkau semuanya. Maka semua harus bergerak. Termasuk Camat harus membantu mendampingi pelajar kurang mampu.
"Termasuk seluruh warga, saling menginfokan, misal ada tetangganya belum daftar PPDB, infokan ke perangkat, agar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam PPDB tahun ini terdapat empat jalur yang bisa diakses pelajar. Pertama, jalur zonasi dengan kuota 50 persen untuk pelajar yang berada di wilayah sekitar sekolah. Kedua, jalur prestasi akademik dan nonakademik sebesar 30 persen, termasuk dalam hal ini prestasi pelajar di bidang seni, olahraga, dan sebagainya. Ketiga, jalur afirmasi untuk pelajar kurang mampu sebesar 15 persen. Keempat, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.
PPDB Banyuwangi akan dimulai pada 7 Juni 2021 untuk SMP dan 10 Juni untuk SD. Tahun ajaran baru ini menyediakan alokasi 12.036 kursi untuk SMP Negeri, dan 22.960 kursi untuk seluruh SD negeri.
Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, menyatakan, pihaknya sudah memiliki data seluruh pelajar yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Banyuwangi. Termasuk data-data pelajar yang kurang mampu yang berpotensi tidak bisa meneruskan sekolahnya.
"Dari data tersebut, nanti akan kami croscek, dan akan disiapkan langkah-langkah lanjutan," ujarnya.
Advertisement