Banyak yang Tumbang di Ritual Mbalang
Jamaah haji Indonesia mulai banyak yang berguguran karena panasnya udara dan kelelahan. Karena itu, saat memasuki amalan haji melempar jumrah (mbalang) di Jamarat, sejumlah jamaah terlihat tumbang.
Apalagi, bagi jamaah haji reguler dari Indonesia, mereka harus berjalan 4 sampai 6 kilometer dari tenda tempat mereka mabit alias menginap setengah hari setelah proses wukuf di Arafah.
Lokasi mabit jamaah Indonesia ada di perbatasan Mina dan Makkah. Sedangkan tempat melempar jumrah atau jamarat ada di Mina. Yang mendapat tempat mabit lebih dekat dari tempa jamarat adalah rombongan haji plus.
Mungkin karena jaraknya yang jauh inilah, banyak jamaah Indonesia yang tumbang setelah melakukan prosesi mbalang. "Banyak jamaah tumbang karena kelelahan dan heat stroke," kata anggota tim Pertolongan Pertama pada Jamaah (P3JH) dr Pradipta Suarsyaf kepada Media Center Haji di Mina, Selasa waktu setempat.
Berdasarkan pengamatan wartawan Antara, banyak jamaah bugar saat berangkat dari tenda tetapi kelelahan saat harus kembali ke tenda. Total jarak Mina-Jamarat pulang pergi adalah 4-6 kilometer dengan lintasan tergolong landai. Apalagi, suhu udara mencapai 40 derajat Celsius.
Prosesi melempar atau mbalang jumrah ini berlangsung selama 3 hari atau hari raya Tasrik. Jumrah Aqabah --ritual melempar jumrah pertama-- harus dilakukan jamaah haji setelah mabit atau berhenti sejenak di Minna setelah mereka melakukan puncak ritual haji berupa wukuf di Arafah. Ritual Jumrah mulai tanggl 10 Dulhijah atau 21 Agustus waktu setempat.
Dulu, sebelum manajemen pengelolaan haji diperbaiki seperti sekarang, sering terjadi insiden massal karena jamaah berdesakan di ritual ini. Namun, sekarang manajemen haji makin baik dan infrastruktur tempat melakukan ritual ini juga terus dibangun.
Pradipta yang dalam beberapa kesempatan mendampingi pasien terkendala kesehatan mengatakan heat stroke mengancam jamaah Indonesia. Sebab mereka harus berjalan jauh yang melelahkan di bawah terik matahari. Beberapa kasus, jamaah terkena heat stroke ditangani hingga cukup bugar untuk kembali ke tendanya di Mina.
Dia menyarankan agar jamaah tidak memaksakan kehendak jika kondisi fisik tidak memungkinkan apalagi sebelum berangkat sudah mengalami gejala demam, lemas, mual, muntah dan pingsan. Penting juga memperhatikan dan mengikuti saran dokter kelompok terbangnya.
Jamaah haji Indonesia terus melanjutkan prosesi ibadah haji yang hingga saat ini memasuki tahapan wajib haji melempar batu (jumrah) pada Hari Tasyrik di area Jamarat, Mina, Arab Saudi, Rabu. "Jamaah akan ada di Mina dua sampai tiga hari, tergantung mereka menempuh nafar awal atau sani," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sebelumnya, jamaah Indonesia telah melakukan jumrah besar (Aqabah) pada Hari Nahar 10 Dzulhijah yang bertepatan dengan Selasa (21/8).
Jamaah pada jumrah Aqabah diwajibkan untuk melempar tiang Jamarat yang menjadi batas antara Mina dengan Mekkah. Pada papan petunjuk tertulis sebagai Jumrah Kubra yang merujuk pada tiang sasaran lempar batu untuk prosesi Aqabah.
Di hari pertama jumrah itu jamaah hanya menyasar tiang Jumrah Kubra dengan tujuh batu yang sudah diambil selagi menjalani wajib haji menginap sebentar (mabit) di Muzdalifah.
Sedangkan pada Hari Tasyrik (11, 12 dan 13 Dzulhijah) yang bertepatan dengan 22 hingga 24 Agustus 2018, jamaah haji sedunia akan melakukan jumrah lanjutan, baik itu yang menempuh nafar awal atau kedua.
Untuk dua nafar itu, jamaah akan melempar Jamarat untuk tiga tiang yaitu sughra (kecil/ ula), wustha (tengah) dan diakhiri kubra (besar/ Aqabah). Jumrah dimulai dari tiang jamarat kecil, tengah dan diakhiri besar.
Sesuai ketentuan syariah, masing-masing tiang harus dilempar dengan tujuh batu. Batu untuk jumrah di Hari Tasyrik boleh diambil di Muzdalifah ataupun Mina.
Terdapat larangan waktu jumrah bagi jamaah Indonesia dan hal itu kerap diingatkan oleh para pemuka agama dan juga pemerintah.
Konsultan Ibadah Profesor Aswadi mengimbau jamaah Indonesia untuk tidak melakukan jumrah di waktu afdhal atau utama demi keselamatannya karena ada risiko fatal akibat berdesakan. Berjejalnya jamaah di waktu afdhal dalam beberapa kasus membuat jamaah mengalami luka-luka, bahkan sebagian sampai meninggal salah satunya karena jatuh dan terinjak kerumunan.
Adapun waktu larangan lempar jumrah bagi jamaah Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Selasa, 10 Dzulhijah (21 Agustus 2018) pukul 06.00-10.30 WAS.
2. Rabu, 11 Dzulhijah (22 Agustus 2018) pukul 14.00-18.00 WAS.
3. Kamis, 12 Dzulhijah (23 Agustus) pukul 10.30-14.00 WAS. (Rif/Antara)
Advertisement