Banyak Siswa Terpapar Covid-19, Situbondo Keluarkan SE Aturan PTM
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo Jawa Timur segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Ini menyusul banyak siswa terpapar Covid-19 selama dua pekan terakhir, hingga puluhan SD dan SMP di Situbondo menghentikan PTM di sekolah.
"SE tentang Penerapan PTM di sekolah, itu segera kami keluarkan dan diedarkan ke Korwil SD dan SMP serta semua lembaga SD dam SMP di Situbondo, Rabu 23 Februari 2022 besok," kata Plt Kepala Dispendikbud Situbondo, Siti Aisyah, Selasa 22 Februari 2022
Menurut dia, SE tersebut mengatur ketentuan PTM bagi SD dan SMP di Situbondo dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah. Yakni, SD dan SMP boleh melaksanakan PTM, jika capaian vaksinasi Covid-19 di sekolah 100 persen dan tidak ada siswa maupun guru terpapar Covid-19.
"Ini sesuai arahan Bapak Bupati Karna Suswandi pada Senin 21 Februari 2022 kemarin. Beliau minta SD dan SMP yang ada siswanya terpapar Covid-19 dan capaian vaksinasi siswa maupun guru belum 100 persen menghentikan PTM dan melaksanakan daring," ujarnya.
Siti Aisyah menambahkan, SE tersebut dikeluarkan dengan tujuan keamanan dan keselamatan siswa dan guru dari paparan Covid-19. Juga, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Situbondo khususnya di sekolah.
"Hingga Senin 21 Februari 2022 kemarin, capaian vaksinasi anak 6-11 tahun di Situbondo sudah 22.606 anak atau 57,17 persen dari sasaran 40.244 anak. Dengan SE, ini kami berharap target sasaran vaksinasi anak tercapai dan meningkat kekebalan tubuh terhadap Covid-19," tambahnya.
Untuk diketahui, banyaknya siswa di Situbondo terpapar Covid-19 dalam dua pekan belakangan. Hal ini membuat 20 SD dan SMP menghentikan PTM di sekolah. Ke-20 SD dan SMP ini kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring dari rumah.
Advertisement