Banyak Pengaduan, Dishub Surabaya Beri Pembinaan Jukir Nakal
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya sejak periode November 2023 hingga Februari 2024 mencatat 64 pengaduan dari masyarakat terkait tarif parkir yang melebihi ketentuan. Menindaklanjuti hal tersebut Dishub bersama Paguyupan Jukir Surabaya (PJS) melakukan pembinaan kepada pada Jukir, khususnya yang bertugas di tepi jalan umum.
Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan bahwa pembinaan tersebut dilakukan untuk antisipasi hal sama terjadi di saat bulan Ramadhan ini. Sebab, biasanya momentum Ramadhan disalahgunakan jukir parkir untuk berbuat nakal (menaikan tarif parkir). Rencananya, jukir yang akan dibina sebanyak 924 dari 1.370 titik parkir.
"Kami mengandeng paguyuban untuk mengadakan pembinaan di dalamnya. Harapannya tidak terjadi pelanggaran menarik tarif mahal melebihi batas yang ditentukan. Ramadhan biasanya dibuat kesempatan jukir nakal, karena tiap tahunnya terjadi. Kami berusaha makismal untuk menekan hal tersebut," terang Tundjung.
Di samping itu, Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Taroreh menggungkapkan bahwa pembinaan para jukir sudah dilakukan bertahap sejak Desember lalu. Tetapi memang masih ditemukan jukir yang nakal.
"Kami dari UPT parkir sudah sosialisasi secara langsung bertahap mulai awal Desember, supaya tidak menarik parkir diluar tarif karcis," terangnya.
Ia pun menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran dari para jukir pihak tidak akan segan menindak sesuai aturan yang berlaku. "Kalau ada pelanggaran kami panggil. Lalu ada tahapannya diperingatkan secara lisan kalau masih bandel akan disita," tambahnya.
Sementara itu, Ketua PJS Izul Fiqri berkomitmen pihaknya akan mematuhi aturan dan rambu-rambu yang ada, serta melakukan pembinaan dua minggu sekali melalui WA grup.
Menurutnya, tantangan menertibkan jukir nakal sangat bervariasi. Karena ada beberapa kondisi pengguna lebih banyak daripada lahar parkir yang ada. "Yang ini terus kami upayakan untuk penertiban," tandasnya.