Penyandang Disabiltas, Usulkan Pemilu Online
Penyelenggaraan Pemilu serentak Presiden dan Legislatif 2019, Rabu 17 April 2019, menyisakan beberapa permasalahan. Selain permasalahan umum seperti kurangnya surat suara dan antrean yang lama di TPS, ada juga permasalahan bagi para penyandang disabilitas.
Permasalahan itu sangat mempengaruhi kontribusi bagi para penyandang disabilitas. Bagaimana tidak. Di beberapa TPS tidak menyediakan template atau alat bantu bagi pemilih disabilitas.
Maka dari itu, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Airlangga menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) dengan para penyandang disabilitas dan perwakilan KPU untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 bagi penyandang disabilitas, Kamis 18 April 2019 bertempat di Ruang Adi Sukada, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Airlangga.
"Kami di sini berkumpul dengan 30 orang lebih teman-teman disabilitas untuk mengevaluasi jalannya Pemilu kemarin Apa yang kurang, apa yang perlu diapresiasi? Apa yang perlu di perbaiki. Karena kami juga rakyat Indonesia yang punya Hak Suara di Pemilu," ujar Alfian Andika, Ketua Pelaksana FGD tesebut.
Bagi Alfian, setelah mendengarkan suara-suara para penyandang ini, memang terlihat banyak permasalahan di Pemilu 2019 terutama bagi penyandang disabilitas.
Salah satu contoh permasalahan, tidak adanya alat bantu braile bagi penyandang tuna netra dan tidak tersedianya template bagi tuna rungu. Ini didapati di TPS 7 Rungkut Kidul, TPS kurang accesable bagi penyandang tuna netra karena terlalu banyak tangga.
"Bila untuk saat coblosan, semua ada template braile dan pendamping. Namun yang nasalah adalah posisi TPS yang terlalu curam ini susah bagi teman-teman tuna daksa," ujar Andreas, salah seorang peserta FGD
Bahkan ia berkelakar, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 jauh lebih baik bagi pemilih disabilitas.
Selain di Rungkut, ada beberapa TPS lainnya yang juga bermasalah dengan tidak aksesable bagi penyandang disabilitas. Seperti di TPS 25 Gubeng, TPS 15 Balongsari, hingga TPS 21 Wonocolo.
Karena permasalahan tersebut, para peserta FGD menyarankan kepada KPU untuk menyelenggarakan Pemilihan berbasis online guna menghindari kecurangan dan dapat aksesable bagi semua masyarakat. (alf)