Ombudsman Nilai UNBK SMA dan SMK Masih Terjadi Maladministrasi
Ombudsman Jawa Timur menilai masih banyak sekolah yang melakukan maladministrasi dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2019 untuk jenjang SMK maupun SMA.
Ombudsman mencatat dari dua belas lembaga mulai dari Madiun, Kediri dan Surabaya yang menjadi sampling. Ada 8 lembaga dari SMK dan 4 lembaga jenjang SMA, hampir seluruh sekolah masih bermasalah dengan persoalan administrasi.
Koordinator tim bidang Pendidikan Ombudsman, Admira Vice mengatakan, masalah yang terjadi antara lain pemasangan denah tempat duduk sampai komunikasi antar siswa.
"Hampir semua sekolah yang dikunjungi bermasalah dengan administrasi. Seperti ketika mengawasi UNBK di jenjang SMA beberapa waktu lalu, ada pengawas yang masih menggunakan handphone sampai di dalam kelas," ujar Admira Vice. Rabu, 3 April 2019.
Menurut Vice, hal ini merupakan pelanggaran berat, kalau sudah melakukan pelanggaran berat pengawas bisa dibebastugaskan sebagai pengawas UNBK. Serta diberi sangsi sesuai dengan peraturan perundangan oleh ketua Panitia UN tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi.
Kata Vice, persoalan lain yang dijumpai ialah komunikasi antar siswa, jumlah pengawas yang tak sesuai dengan jumlah siswa menjadi catatan bagi pihaknya.
"Kami menjumpai di salah satu lembaga SMK bahwa kelas besar (jumlah 20 siswa lebih) hanya dijaga oleh satu pengawas. Meskipun pihak sekolah menggunakan CCTV untuk mengawasi, ini tetap tidak diperbolehkan," ujarnya.
Persoalan teknis dalam UNBK, lanjut Vice juga menjadi salah satu perhatian. Sebab, selama dua hari pelaksanaan UNBK SMA kemarin masih banyak ditemukan komputer siswa yang ter log out sendiri setiap 10 menit.
"Kemarin ada beberapa siswa yang komputernya keluar sendiri, tapi jawabanya sudah terkunci. Ada pula siswa yang jawabanya tidak terkunci sehingga harus mengerjakan ulang dari awal," terang Vice.
Vice menambahkan, persoalan - persoalan substansial tersebut, sudah seharusnya diperhatikan oleh lembaga. Pasalnya, ketentuan tata tertib yang ada di POS UN yang dibuat oleh BNSP (Badan Standart Nasional Pendidikan) terkait dengan integritas pelaksanaan UNBK dan harus dijunjung oleh masing-masing sekolah.
"Dengan banyaknya temuan seperti ini, kami menyarankan baik Dinas Pendidikan Provinsi maupu Dinas Pendidikan Kota harus menggalakkan sanksi. Karena, prosedur (POS UN) dibuat bukan tanpa maksud," tambahnya.
Meski demikian, pihaknya mengakui perbaikan pelenggaraan UNBK setiap tahunnya terus dilakukan.
Hal ini terbukti dengan adanya perbaikan seperti pemasangan denah tempat duduk siswa yang jauh lebih baik, server, jaringan serta masalah komputer log out tahun ini bisa ditangani lebih sigap dan cepat. Walaupun masalah utamanya tetap pada penggunaan handphone oleh pengawas.