Banyak Keluhan, Ganjar Evaluasi Tim PPDB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengumpulkan tim panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 untuk rapat evaluasi di kantornya, Selasa, 23 Juni 2020. Evaluasi dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat yang muncul selama proses PPDB berlangsung.
Dalam rapat tersebut dibahas banyak hal, mulai zonasi, surat keterangan domisili (SKD), sertifikat kejuaraan dan lainnya. Satu persatu persoalan dievaluasi Ganjar bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri beserta panitia PPDB lainnya.
Hal yang paling disorot Ganjar adalah persoalan jarak zonasi. Ia mengatakan menerima banyak laporan keluhan soal jarak zonasi yang ditetapkan.
Ada beberapa kasus dimana rumah calon siswa berdekatan dengan sekolah, namun terlempar akibat jarak yang digunakan adalah kantor desa.
"Ini fakta dan terjadi, dia rumahnya nempel di sekolah, tapi tergeser karena jarak kantor kelurahan dengan sekolah lebih jauh, hal-hal semacam ini harus dibenahi," ucapnya.
Dalam evaluasi itu, Ganjar meminta Dinas Pendidikan segera dicarikan solusinya. Dan saat ini lanjut dia, sudah ditetapkan solusi itu yakni dengan memperpendek jarak zonasi.
"Nantinya, setiap calon siswa yang berada di lingkungan satu RW dengan sekolah, maka otomatis akan diterima karena jaraknya pasti dekat dengan sekolah," terang Ganjar.
Selain persoalan zonasi, ada pula persoalan beberapa kecamatan di Jateng yang belum memiliki fasilitas sekolah negeri. Setidaknya lanjut dia, ada 17 kecamatan di berbagai daerah di Jawa Tengah yang tidak memiliki fasilitas SMA/SMK atau SLB negeri.
Ganjar pun mengusulkan adanya solusi khusus yakni membuka kelas jarak jauh di daerah-daerah itu atau membangunkan sekolah baru. Ia meminta Dinas Pendidikan segera menghitung kemungkinan penerapan sekolah jarak jauh. Sambil menyiapkan itu, ia juga meminta Disdik mulai memetakan daerah mana yang bisa dibangun sekolah baru.
"Sekolah jarak jauh ini yang bisa segera direalisasikan, bisa menggunakan fasilitas SMP di daerah itu. Pemprov siap membiayai. Tinggal saya minta Dinas Pendidikan segera membicarakan hal ini dengan Bupati/Wali Kota terkait pemanfaatan fasilitas SMP di sana," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumeri mengatakan, bahwa terkait zonasi memang sudah dipecahkan. Ia membenarkan bahwa jarak zonasi saat ini diukur dari RW setempat.
"Jadi kalau ada calon siswa yang tempat tinggalnya satu RW dengan sekolah, maka langsung diterima," ucapnya.
Jumeri juga mengomentari terkait beberapa daerah yang tidak memiliki sekolah. Ia mengatakan, untuk memfasilitasi calon siswa dari daerah yang tidak memiliki sekolah, pihaknya telah memberikan poin khusus bagi mereka sebesar 2,25. Point itu setara dengan nilai sertifikat tingkat Kabupaten yang dapat digunakan untuk bertarung melalui jalur prestasi.
"Jadi, anak-anak dari daerah yang tidak memiliki fasilitas sekolah itu, bisa mendaftar melalui jalur prestadi di sekolah terdekat dengan tambahan point 2,25. Jadi, calon siswa bisa masuk menggunakan point nilai raport, point kejuaraan dan tambahan point 2,25 itu," terangnya.
Advertisement